BNN Pastikan i-Doser Bukan Narkoba Digital

Selasa, 13 Oktober 2015 | 05:15
Hai Online

Apa? Jadi Bukan Narkoba Digital nih?

HAI-Online.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan aplikasi i-Doser yang sebelumnya diduga sebagai “narkoba digital” bukan merupakan bagian darinarkoba, meski pun sebelumnya juga,beberapa orang di dunia maya mengakui efeknya mirip seperti memakai narkoba.

Nah, hasil analisa yang diperoleh laboratorium BNN dan disampaikan Slamet Pribadi, selaku Humas BNN Pusat menyebutkan, i-Doser bukan merupakan jenis narkoba melainkan hanya sejenis stimulan otak.

"Ini (I-Doser) bukan narkotika. Ini adalah teknik memberikan sugesti kepada pikiran manusia sehingga menurunkan gelombang otak manusia pada tingkat tertentu," ungkapnya, Selasa (13/10) siang.

Mengenai apakah I-Doser tersebut menimbulkan kecanduan akibat stimulus gelombang, Slamet mengatakan, kecanduan tersebut tergantung dari tingkat sugesti masing-masing orang yang menggunakannya.Baca: Kategori Dosis untuk Pengguna i-Doser

"Ada orang-orang yang susah sekali disugesti dan ada orang-orang tertentu yang mudah sekali disugesti. Jadi berhubungan dengan kecanduan, itu tergantung juga kepada yang bersangkutan apakah ingin kecanduan atau tidak," terangnya lagi.

Slamet juga mengonfirmasi sementara dari pihak psikolog, dokter dan laboratorium BNN yang dikutipnya bahwa i-Doser itu bukan sejenis narkotika. "Ini tidak masuk dalam definisi narkotika sebagai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya lagi.

Untuk itu, menanggapi ramainya perbncangan soal i-Doser, pak Slamet menambahkan, BNN akan segera membuat rilis resmi mengenai aplikasi I-Doser yang diduga merupakan narkoba digital. Jadi ini baru pernyataan sementara yang dikutip dari radio Elshinta.

Tetap waspada, guys!

Editor : Hai Online

Baca Lainnya