Paris Hilton Diberi Keringanan Hukuman, Asalkan...

Sabtu, 18 September 2010 | 09:00
Sekar Seruni (old)

Paris Hilton Diberi Keringanan Hukuman Asalkan

Kasus kepemilikan narkoba yang menyangkut nama sosialita Paris Hilton ini berbuntut panjang. Senin (20/9) mendatang cewek berambut pirang ini akan menjalani sidang.

Namun ada tawaran menarik yang dilemparkan padanya, yakni Paris akan dibebaskan apabila ia bersedia mengaku bersalah atas kasus narkoba yang menimpanya.

Paris harus mengaku kalau dirinya terlibat dalam kasus kepemilikan kokain yang tertangkap basah oleh polisi di dalam mobilnya, Jumat (27/9) Agustus lalu, saat berkendara bersama kekasihnya, Cy Waits di kawasan Las Vegas.

Dilansir dari Las Vegas Review-Journal, Paris akan diberi keringanan hukuman. Menurut Clark County Detention Center , Paris harus menjalani masa percobaan tahanan selama satu tahun. Ia juga harus berhasil ikut program pendidikan tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta membayar denda US$2 ribu dan 200 jam kerja sosial.

Berat bener yah tuntutannya...

Foto: Getty Images/ Ethan Miller

Tag

Editor : Sekar Seruni (old)