HAI-Online.com - Nama Agnes Gracia Haryanto ikut jadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan seorang anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio.
Agnes diketahui merupakan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Tarakanita 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Atas kasus penganiyaan tersebut, pihak sekolah menulis pernyataan sikap yang menyatakan bahwa betul Agnes merupakan siswi kelas X di sekolah tersebut.
Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo DidropOut dari Kampusnya
Lebih lengkapnya, berikut isi pernyataannya:
“Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatkaan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
- Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
- Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
- Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
- Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.”