HAI-ONLINE.COM – Dikutip dari saluran berita Daum (17/02), lebih dari 200 sekolah di Korea Selatan dituntut oleh merek fashion asal Inggris, Burberry, akibat pelanggaran hak design yang terdapat dalam seragam sekolah yang mereka pakai.
Didirikan sejak tahun 1856, Burberry mengatakan bahwa mereka nggak akan menuntut lebih lanjut selama sekolah-sekolah tersebut mau mengganti pola tiga garis horizontal dan vertikal, dalam seragam mereka.
Dilansir dari The Korea Herald (05/01), kesepakatan tersebut merujuk pada sebuah pertemuan yang digelar tahun lalu, antara brand mode Burberry, dan Korean School-uniform Industry Association.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pola pemeriksaan merek dagang Burberry, yakni garis merah dan hitam serta tiga garis lebar serupa yang saling bersilangan pada interval yang sama, dengan latar belakang krem, akan dilarang digunakan pada seragam sekolah, dimulai dari tahun ini.
Baca Juga: SMA di Jepang Jadikan Kulot Sebagai Seragam Sekolah Dalam Rangka Keberagaman Gender
Pola tersebut sebenarnya telah banyak digunakan dalam seragam sekolah Korea sejak tahun 1980-an, ketika sebuah keputusan yang memungkinkan lebih banyak warna dan pola diumumkan.
Sebelumnya, seragam sekolah di Korea Selatan kebanyakan berwarna hitam serta tanpa pola.
Terinspirasi oleh seragam sekolah ala Western Preppy-style, pembuat seragam di Korea mulai menggunakan berbagai pola cek untuk design yang lebih baik, yang dianggap mulai melanggar pola cek merek dagang Burberry.
Pada tahun 2019, Burberry mengajukan keluhan resmi terhadap praktik bisnis yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut, dengan mengatakan bahwa pola merek dagang mereka digunakan pada seragam sekolah Korea tanpa persetujuan yang jelas.
"Pada Mei lalu, Burberry mengatakan tidak akan mengajukan gugatan jika pembuat seragam sekolah Korea menghentikan produksi seragam sekolah baru dengan merek dagang mereka, mulai 2023," kata seorang pejabat dari Seoul Metropolitan Office of Education, dikutip dari The Korea Herald.
Selain dari pola pemeriksaan yang melibatkan banyak garis dengan interval milik Burberry, menggunakan warna berbeda masih akan diizinkan pada seragam sekolah di sana.
Memandang kasus ini, para ahli memperingatkan kepada para pembuat seragam agar tetap waspada terhadap tuntutan hukum di masa mendatang.
"Pembuat seragam umumnya harus menghindari penggunaan pola cek di masa depan, untuk menghindari kemungkinan tuntutan hukum," kata Kim Kwang-jun, presiden Licensing Executives Society Korea.
Baca Juga: Pelajar Gap Year Boleh Daftar Beasiswa KIP Kuliah, Cek Syaratnya!
Diawali dengan tahun ini, banyak dari mereka yang telah mengubah desain seragamnya.
Sisanya, mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengubah pola seragam mereka pada tahun depan.
Menanggapi hal ini, banyak orangtua siswa yang merasa frustasi karena mereka harus membeli seragam sekolah baru, yang harganya bisa mencapai 300.000 hingga 400.000 won atau setara dengan 3.500.000 hingga 4.700.000 IDR.
Mempertimbangkan beban tersebut, otoritas sekolah akhirnya memutuskan bahwa kelas dua dan tiga masih boleh mengenakan seragam lama, sedangkan sisanya yakni siswa baru, bakal mengenakan seragam dengan design yang diganti.