Terjaring Razia Bolos Sekolah, 6 Pelajar SMA Dihukum Lari

Rabu, 08 Februari 2023 | 09:30

Pelajar Bolos Dihukum Lari Sambil Baca UU Dasar 1945 (ilustrasi lari)

HAI-Online.com- Nasib kurang baik menimpa 6 pelajar di Gondangwetan, Pasuruan, Jawa Timur yang terjaring razia karena ketahuan bolos dari jam sekolahnya.
Ini bukan kali pertama, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mengamankan lagi pelajar yang membolos sekolah.
Kali ini, enam pelajar yang terjaring razia dibawa ke kantor kecamatan untuk diberi hukuman.
Baca Juga: Nonton Dewa 19 di JIS, Ridwan Kamil Beli Tiket VIP tapi Nikmatin Konsernya di Festival
Koordinator Satpol PP Wilayah Selatan Saiful Hadi mengatakan, anggotanya melakukan patroli pada Selasa (7/2) pagi.

Sasarannya adalah wilayah Kecamatan Gondangwetan. Di sebuah warung kopi, terlihatlah enam siswa sedang asyik nongkrong sambilngopidan menikmati internet dari wifi.

"Mereka (nongkrong) pakai seragam sekolah,” ujar Saidul Hadi ke awak media.

Terpaksa para siswa sekolah itu harus ikut masuk ke mobil Satpol PP. Mereka yang terjaring sudah tak bisa mengelak lagi karena telah bolos sekolah.

Petugas kemudian membawa mereka ke kantor Kecamatan Gondangwetan untuk dikenakan sanksi.

"Mereka kami minta lari-lari keliling kecamatan dan baca undang-undang. Agar timbul efek jera,” terangnya lagi.

Selain para pelajar yang disanksi, pemilik warung kopi atau rumah juga mendapat teguran. Mereka diperingatkan petugas agar tak membiarkan pelajar bolos di warungnya. Jika masih menerima pelajar bolos, akan dijatuhi sanksi juga.

“Pemilik warung kami ingatkan juga untuk jangan melayani pelajar bolos,” tegas Saiful Hadi. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya