Sasarannya adalah wilayah Kecamatan Gondangwetan. Di sebuah warung kopi, terlihatlah enam siswa sedang asyik nongkrong sambilngopidan menikmati internet dari wifi.
"Mereka (nongkrong) pakai seragam sekolah,” ujar Saidul Hadi ke awak media.
Terpaksa para siswa sekolah itu harus ikut masuk ke mobil Satpol PP. Mereka yang terjaring sudah tak bisa mengelak lagi karena telah bolos sekolah.
Petugas kemudian membawa mereka ke kantor Kecamatan Gondangwetan untuk dikenakan sanksi.
"Mereka kami minta lari-lari keliling kecamatan dan baca undang-undang. Agar timbul efek jera,” terangnya lagi.
Selain para pelajar yang disanksi, pemilik warung kopi atau rumah juga mendapat teguran. Mereka diperingatkan petugas agar tak membiarkan pelajar bolos di warungnya. Jika masih menerima pelajar bolos, akan dijatuhi sanksi juga.
“Pemilik warung kami ingatkan juga untuk jangan melayani pelajar bolos,” tegas Saiful Hadi. (*)