HAI-Online.com - Musisi sekaligus kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani banyak dikenal sebagai orang yang idealis.
Meski terjun ke dunia politik, Dhani mengaku akan terus bersikap idealis di tengah kondisi politik yang dinamis.
“Nggak ada [perubahan],” jawabnya tegas dalam video yang diunggah bersama Eventori.Id.
Ia melanjutkan, “Ya bisa tetap seperti yang dulu. Saya tetap ada di barisan teman-teman yang dulu, meskipun partai saya bergabung dalam pemerintahan ya. Tapi saya tetap masih dalam hati para pejuang 2019,” imbuhnya.
Sempat mencalonkan diri menjadi wakil Bupati Bekasi, personil Dewa 19 ini memilih menyerahkan keputusan tersebut kepada partai.
“Kalo sekarang [jadi calon wakil bupati] tergantung partai lah.”
“Ya kalo diperintahkan,” jawabnya sambil dengan gestur mengangguk.
Ia menegaskan bentuk idealisnya masih ada hingga sekarang dan nggak berubah.
“ Iya dong, saya kan juga punya ide-ide soal bagimana penegakan hukum semakin lebih baik di NKRI ini kan,” tegasnya.
Melihat dari segi industri musik, Dhani menanyakan persoalan tujuan dari para musisi yang mendukung capres.
Pasalnya, urusan per-royaltian sampai transparansi collecting dalam society masih saja nggak kunjung rampung.
“Jadi kadang kita bertanya, sebenernya tuh musisi mendukung capres tuh tujuannya apa? Kalo saya ya harusnya musisi tuh mendukung salah satu capres, begitu capresnya menang, berkuasa, ya harusnya urusan per-royaltian, urusan transparansi collecting dalam society, royalti ini harusnya udah beres. Tapi kenyataannya ya temen-temen masih bingung juga.”
“Kan banyak temen-temen musisi kita ibaratnya kalo sama Presiden udah tinggal telfon-telfonan gitu. Kenapa nggak bisa gitu collecting society itu dilakukan transparansi,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, ketika menjadi anggota DPR, yang pertama ia benahi yakni soal masalah tersebut.
“Terutama ketika saya berkuasa jadi anggota DPR ya pertama harus membenahi itu dulu. Itu yang paling gampang kan? Kalau membenahi royalti aja nggak beres, mau membenahi yang lebih berat ya sulit lah,” pungkasnya tertawa. (*)