Heboh Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Tituler, Ternyata TNI Pernah Beri Jabatan Khusus Ini ke Musisi

Kamis, 15 Desember 2022 | 10:28

Heboh Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Tituler, Ternyata TNI Pernah Beri Jabatan Khusus Ini ke Musisi

HAI-Online.com- Bukan karena DC nggak ikut bersaing di area latihan yang kotor, bermain lumpur dan baris-berbaris tapi urgensi pangkat ini dipertanyakan publik.

Yap, pemberian pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNIAngkatan Darat yang diterima selebritas Deddy Corbuzier memang sempatdipersoalkan. Berbagai elemen menanyakan urgensi pemberian pangkat khusus tersebut.
Namun sebelum membahas urgen apa tidaknya host acara Close The Door itu diberi pangkat oleh Prabow Subianto, kita menilik lagi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tentang apa itu pangkat tituler?

Baca Juga: Viral Paspampres Mat Sony Mirip Sehun, Kaesang Pangarep Mirip Bihun

Menurut KBBI, Tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Misalnya pangkat mayor tituler, berarti berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas lapangan sebagai mayor dalam kemiliteran.

Pengertian tituler secara lebih lengkap juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 Pasal 5 ayat (2) b disebut bahwa pangkat tituler termasuk pangkat khusus yang diberikan kepada prajurit Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Lebih lanjut, Pasal 29 menyebut pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Jubir Menhan Prabowo Subianto, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku, pemberian pangkat tersebut kepada Deddy Corbuzier terkait kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

"Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di media sosial, kemampuan, dan 'perfomance' DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan," katanya.
Baca Juga: Gandeng Isyana Sarasvati dan Teddy Adhitya, UNIQLO Indonesia Gelar Konser 'Holiday Rock'
Panglima TNI terpilih yakni Laksamana Yudo Margono juga menyatakan ia tidak mempersoalkan pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier.

Menurutnya, TNI memang memperbolehkan memberikan pangkat tersebut selama yang bersangkutan berkontribusi bagi kemajuan institusi militer.

"Nggak ada (masalah), ada aturannya, boleh ditular apabila itu dibutuhkan, kemampuan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," kata Yudo kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Ia juga menyampaikan, dirinya sempat punya pengalaman memberikan pangkat yang sama ke pada musisi yang juga seseorang warga sipil. Kebetulan, ia seorang Idris Sardi yang kini berpangkat mayor titular karena mengajari dirinya di bidang musik saat pak Yudo masih taruna.

Karena itu juga, iya tak mempermasalahkan jika DC mendapatkan pangkat yang sama tersebut.

"Kalau titular boleh (diberikan), kalau dia memiliki sesuatu apa, untuk kemajuan terhadap TNI. Mungkin kalau saya TNI Angkatan Laut, kemudian diperlukan karena ahlinya, itu bisa," ujarnya.

Sejak dulu, orang-orang nonmiliter atau warga sipil juga telah banyak yang mendapat pangkat tituler TNI.

Baca Juga: Sudut Pandang Plagiarisme, Ahmad Dhani: Nggak Segampang yang Orang Pikir... !

Biasanya orang-orang yang diberi pangkat tituler memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh prajurit TNI.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini beberapa tokoh yang pernah menerima pangkat tituler sesuai jasa-jasa, kontribusi, kapabilitas, dan keilmuannya untuk bangsa dan negara.

Nah, untuk daftar pakar dan ahli yang menerima pangkat Tituler pernah diberikan ke musisi Idris Sardi, dr Soetono, dr Sudono, Nugroho Notosusanto, Bahrum Rangkuti, Vira Nugraha Parantha Soemakno, Dody Darmawan, Hilman Nugrah, Ludwig Bayu dan Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier.

Sebelumnya, lewat Instagram resminya, Deddy Corbuzier mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkat Darat oleh Menhan Prabowo Subianto. Ia mengatakan, pangkat tersebut juga disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Prakasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman.

"Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah-mudahan Dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa dan negara," kata Deddy.

Deddy Corbuzier juga bilang, jika gaji yang akan diberikan kepadanya nanti akan dikembalikan untuk negara. (*)

Editor : Al Sobry