Ada Sebutan Siswa Eligible di SNBP 2023, Berikut Penjelasannya

Senin, 05 Desember 2022 | 10:23

Ilustrasi anak SMA

HAI-Online.com - Dalam konteks Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, muncul sebutan siswa eligible sebagai salah satu kriteria siswa SMA/SMK/MA yang bisa mendaftar SNBP 2023.

Nah, biar nggak makin bingung, berikut penjelasannya.

Jadi, dalam SNBP 2023, siswa eligible yakni siswa yang dinyatakan layak sesuai syarat untuk mengikuti pendaftaran SNBP atau yang sebelumnya bernama SNMPTN.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, Prof. Ashari menyebut kriteria siswa eligible ditentukan dari beberapa hal, seperti akreditasi sekolah.

"Salah satu syarat untuk menentukan siswa eligible nanti berdasarkan pada akreditasi sekolah," ujar Prof Ashari dalam konferensi pers daring SNPMB, Kamis (1/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Berikut Syarat, Cara Daftar, Pilih Prodi, sampai Jadwal Pendaftaran SNBP 2023

Semakin tinggi akreditasi sekolahnya, jumlah siswa eligible-nya juga semakin banyak.

Contohnya, sekolah berakreditasi A bisa mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk mengikuti SNBP 2023.

Lalu, sekolah berakreditasi B bisa mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.

Sedangkan untuk sekolah berakreditasi C dan lainnya, hanya bisa mendaftarkan 5 persen siswa terbaiknya di sekolah.

“Untuk syarat siswa eligible, antara tahun 2023 dan 2022 memang tidak banyak berubah,” imbuhnya.

Kriteria siswa eligible SNBP 2023

Pemeringkatan siswa oleh sekolah

Menentukan siswa eligble ditentukan sekolah dengan mekanisme berikut:

  • Pemeringkatan siswa dilakukan sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai 5.
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Sehingga, prestasi unggul atau prestasi akademik siswa turut menentukan eligibilitas mengikuti SNBP 2023.
  • Jumlah siswa yang masuk pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
  • Setelah itu, sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Itu dia penjelasan tentang siswa eligible, yakni siswa yang dinyatakan layak sesuai syarat SNBP.

Pastikan sebelum lo memilih kuliah yang dituju nanti sesuai sama minat dan bakat lo ya! (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya