Rekaman video yang menampilkan siswa berinisial F itu pun viral di media sosial.
Dilaporkan kompas.com, peristiwa itu terjadi saat F diberhentikan di lampu merah Jalan Raya Jati, nggak jauh dari pintu Tol Sidoarjo pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Atas aksi marah-marah siswa tersebut, pihak sekolah dan orangtua siswa sampai harus mendatangi kantor Satlantas Polresta Sidoarjo.
"Kami bersama guru dan orangtua akan terus memberikan pembinaan kepada siswa tersebut tentang lalu lintas," kata dia, Senin.
Dalam kasus itu, pihaknya mengedepankan pembinaan kepada siswa agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kita kedepankan pembinaan," ucap dia.
Nasib F
Usai kejadian tersebut, F tidak dikenakan sanksi pelanggaran lalu lintas karena masih di bawah umur, polisi lantas mengembalikan F kepada kedu orangtuanya.
Meski begitu, F akhirnytelah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada orangtuanya usai diberikan pembinaan di kantor Satlantas Polresta Sidoarjo.
Bahkan, F meminta maaf sambil bersimpuh di pangkuan orangtuanya di hadapan polisi, pihak sekolah, dan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo.
"F menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada orangtuanya sambil bersimpuh," ujarKanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Ony Purnomo, kemarin.
Pihaknya tidak mengenakan pasal pelanggaran lalu lintas kepada F karena masih di bawah umur.
"Kita kembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur," jelas dia lagi memastikan nasib F, siswa yang marah daat ditegur soal aturan memakai helm. (*)