Jujur Bikin SIM Murah tapi Sulit atau Bayar Rp 800.000 Jadi Cuma Sejam?

Kamis, 02 April 2015 | 08:35
Hai Online

Jujur Bikin SIM Murah tapi Sulit atau Bayar Rp 800

Amir Hamzah (27) cuma butuh satu jam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) motor di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (30/3/2015). Dia memakai jasa calo.

Amir membayar calo Rp 800.000. Kemudian, dia hanya perlu ikut ujian teori dan tak perlu ikut ujian praktik. Dalam satu jam, SIM-nya sudah bisa dibawa pulang.

"Tadi saya dikawal calonya di dalam. Sakti juga. Mahal sih memang bayarnya. Tak apalah," kata Amir kepadaWarta Kota.

Amir mengaku ditawari menggunakan jasa calo yang nongkrong di jalan masuk ke Satpas SIM. Sementara Sandi (26) gagal untuk kedua kalinya memperoleh SIM motor. Dia datang pukul 10.00. Kemudian Mengikuti semua prosedur dan gagal di ujian praktik mengendarai motor. Dua pekan lalu, pengusaha ikan kering ini gagal di ujian teori.

Penyebab kegagalannya di ujian praktik kemarin menurut dia sepele. Pertama, Sandi salah memegang kemudi motor. Kedua, saat berhenti di garis stop, Sandi menurunkan kaki kanannya.

"Tadi saya lupa, sudah dijelaskan di awal padahal harus kaki kiri yang diturunkan saat berhenti di garis stop," ucap pemuda ini.

Sandi menerima kesalahannya dan berjanji akan datang lagi. Dia bersumpah tak akan pernah memakai calo walau mampu mengeluarkan uang Rp 800.000. Uang sebesar itu mudah Ia dapat setiap hari dari usahanya.

Sandi mengaku, sejak awal datang ke Satpas SIM, sudah banyak calo menawarkan jasa. Tapi ia tolak. "Malaslah pakai calo. Pakai cara yang benar dan jujur saja," kata Sandi.

"Saya baru boleh datang lagi nanti tanggal 13 April. Langsung ujian praktik lagi," ucap Sandi kepadaWarta Kota.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas PMJ, Komisaris I Nengah Adi Putra, mengatakan, sudah melakukan sejumlah inovasi untuk menghalau calo. Mulai dari melakukan One Gate System dan memisahkan antara pemohon SIM dan yang bukan, sehingga begitu ada calo bisa lekas ketahuan.

Untuk membedakan antara calo dan pemohon SIM, kini setiap pemohon SIM yang membawa berkas mesti memakai tanda pengenal berupa gelang hijau. Apabila tak membawa berkas permohonan SIM maka tak boleh masuk. Selain itu, jumlah kamera CCTV juga diperbanyak agar gerak-gerik calo terlihat dan bisa ditindak.

Kemudian, untuk mempermudah pemohon SIM lulus uji teori, kata I Nengah, di perpustakaan Satpas SIM diperlihatkan prediksi soal-soal uji teori SIM. Sehingga, pemohon SIM bisa melihat dan mempelajarinya sebelum ikut uji teori. Bahkan, pihaknya juga memberi buku panduan untuk uji teori SIM bagi pemohon yang minta.

I Nengah yakin, calo sudah berkurang dengan cara ini. Itu terlihat dari munculnya model-model baru kecurangan di Satpas SIM. Bulan Februari 2015 lalu petugas Satpas SIM menemukan praktik perjokian saat ujian Praktik SIM Motor. Ada pemohon SIM meminta ke orang lain saat uji praktik dengan imbalan uang.

Tapi, kata I Nengah, yang terpenting adalah mental masyarakat, yakni jangan pernah mau berurusan dengan calo.

"Kami sudah membuat pagar itu bener-benar rapat. Tapi masyarakat juga harus menghindari itu. Tidak mau berurusan dengan calo," ucap I Nengah.

Tag

Editor : Hai