Kronologis Pencabulan Siswi SMP di Nunukan

Rabu, 06 November 2013 | 13:39
Rian Sidik (old)

Kronologis Pencabulan Siswi SMP di Nunukan

Kapolsek Nunukan, Iptu Syahrir Bajeng menjelaskan seperti ditulis Tribun Kaltim hari ini (6/11), bahwa kronologis kejadian berawal saat Sabtu (2/11) malam lalu, Rano menjemput Rani di kediaman orang tuanya, dengan mengendari sepeda motor.

"Pihak laki-laki ini menjemput, diajak keliling-keliling sampai ke Binusan. Pada saat itu, setelah jalan-jalan diajak pulang ke rumah, dikembalikan ke rumahnya. Tetapi mereka takut. Akhirnya dia berlanjut berputar-putar sampai besoknya lagi," ujarnya kepada Tribun Kaltim.

Usai berkeliling hingga larut malam, Rano lalu mengajak Rani bermalam di sebuah rumah kosan di Jalan Blok Tiga, Kecamatan Nunukan. Saat itulah peristiwa pencabulan itu terjadi. "Besoknya dicari kelurganya, si tersangka sudah ada niat baik mengembalikan," ujar Pak Kapolsek.

Di rumah, Rani ditanyai keluarga, kemana saja ia pergi hingga tidak pulang semalaman? "Akhirnya mereka mengaku terus terang," ujarnya. Nggak terima Rani dicabuli, keluarga akhirnya melaporkan kasus dimaksud ke Mapolsek Nunukan.

Atas perbuatannya dimaksud, Rano dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tag

Editor : Rian Sidik (old)