HAI-ONLINE.COM - Anak muda adalah komponen pemilu penting untuk 2024 mendatang.
Gimana nggak? Dari total calon pemilih pemilu 2024, total 56%-nya adalah anak muda. Lebih dari setengahnya, cing!
Hal tersebut dibocorin oleh Peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif, Ihsan Maulana.
Dari daftar pemilih yang diperkirakan mencapai 210 juta orang, sekitar 56 persen merupakan generasi muda.
Sayangnya, anak muda hanya berpartisipasi dalam tahapan pemungutan suara doang.
Padahal, idealnya, generasi muda terlibat dalam semua tahapan pemilu.
Menurut Ihsan, setidaknya ada tiga tahapan krusial yang harus diikuti oleh generasi muda, yakni pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara.
Baca Juga: 55 Persen Anak Muda Pertimbangkan Popularitas Partai Ketika Berpolitik | Yang Muda Yang Memilih
Di tahap pencalonan, generasi muda sepatutnya mengambil peran dalam kandidasi calon presiden-wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah.
Sebab, selama ini, seleksi kandidat caleg, capres, ataupun calon kepala daerah cenderung tidak demokratis.
”Visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan capres-cawapres seringkali dibangun tidak berdasarkan perspektif anak muda, padahal 56 persen pemilihnya adalah anak muda,” ujarnya.
Lalu pada tahapan kampanye, lanjut Ihsan, generasi muda perlu memastikan nggak adanya politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan golongan.
Kalo ada pelanggaran pemilu, mereka harus melaporkannya ke Bawaslu. Kehadiran generasi muda pun selayaknya bisa mendorong munculnya politik gagasan.
”Dalam tahapan pemungutan suara, anak muda bisa mengambil sikap antigolput dan memilih kandidat yang memiliki visi dan misi yang berpihak pada generasi muda,” katanya.
Nah, jangan sampai kita nggak peduli sama pemilu ya. Harus pilih mereka yang memihak anak muda!
Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.id dengan judul "Pengawasan Partisipatif Anak Muda Dinanti "