Peraturan BPH Migas No.6/2013 Pasal 5 (Ayat 1) yang menyatakan bahwa: "Setiap kendaraan bermotor yang akan membeli BBM di penyalur wajib dipasang identitas yang dapat dipindai atau dibaca secara elektronik oleh EDC di setiap Nozzlepada penyalur," sudah siap disosialisasikan kepada masyarakat luas khususnya pengguna kendaraan bermotor.
Seperti apa sih programnya? Program pemerintah Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM) merupakan langkah awal Pertamina dalam upaya mengendalikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM bersubsidi. Tujuannya demi menjaga kestabilan harga bahan baku dan komoditas guna menunjang pembangunan nasional serta sebagai upaya terus menerus dalam menjaga besaran volume Bahan Bakar Minyak sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nah, melalui PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pelaksana program SMPBBM, seluruh pemilik kendaraan roda empat dan lebih, baik kendaraan pribadi, dinas atau pemerintah atau swasta, khususnya di wilayah DKI Jakarta dapat mengaplikasikan alat RFID yang tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.
Fungsi alat RFID sendiri nantinya sebagai identitias digital pemilik kendaraan bermotor untuk membeli BBM bersubsidi, baik jenis Premium atau Solar pada SPBU PT Pertamina. Nantinya seluruh kendaraan bermotor yang berjumlah sekitar 100 juta unit di seluruh Indonesia - terdiri dari 80 juta sepeda motor, 11 juta mobil penumpang, 6 juta truk, dan 3 juta bus wajib dipasang RFID untuk dapat membeli BBM Bersubsidi.
"Biaya pemasangan RFID pada kendaraan roda empat dan lebih adalah Rp 0,- alias gratis - tidak benar berita yang menyatakan pemilik kendaraan harus membayar kepada petugas PT INTI atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina sesudah bulan November atau periode tertentu," ungkap Adiaris, Direktur Operasi dan Teknik PT INTI.
Agar menghindari dan mengurangi antrian pendaftaran di SPBU Pertamina, PT INTI mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan secara kolektif maupun online. Untuk pendaftaran kolektif dapat menghubungi contact center Pertamina di nomor telepon (021) 500000. Selanjutnya petugas pendaftaran dan pemasangan RFID PT INTI akan mendatangi lokasi dan memasang RFID pada kendaraan milik masyarakat secara gratis.
PT INTI sendiri telah menyiapkan Posko Registrasi/Pendaftaran SMPBBM di 41 dari 276 SPBU Pertamina di wilayah DKI Jakarta dan dapat diakses di situs resmi program SMPBBM diwww.smpbbm.com.
Patut dicoba nih!