"Pada saat melewati perlintasan kereta api (korban) tidak mendengar teriakan dari security dan tetap melaju sehingga tertabrak kereta," kata Kasat Lantas Pores Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo dikutip dari Kompas.com pada Selasa kemarin.
Teriakan petugas keamanan itu tidak terdengar oleh korban diduga karena saat mengendarai kendaraan ia menggunakan headset.
Akibatnya, benturan terjadi sehingga kendaraan korban terpental sejauh 20 meter dan tubuh korban terseret kereta api sejauh 120 meter.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian dibawa ke RSKM Cilegon," ujar Yusuf.
Untuk penanganan kasus kecelakaan tersebut, lanjut Yusuf, dilimpahkan dan akan ditindaklanjuti oleh Polsek Ciwandan termasuk penggunaan headset oleh korban saat berkendara. (*)