Jangan Pernah Masuk Penjara!

Rabu, 01 Mei 2013 | 06:47
Hai Online

Jangan Pernah Masuk Penjara

Gembar-gembor penghapusan penjara anak di Indonesia yang santer dibahas tahun lalu masih bergeming hingga tahun ini. Jika benar penjara anak dihapus, apa ya kiranya pengganti yang pas? Menurut Magdalena Helmina selaku Mantan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang konsen sama anak-anak, dia menyarankan prinsip restoration justice yang merupakan bentuk yang paling disarankan dalam melakukan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Konsep restoration justice ini akan lebih berguna karena nggak membuat si anak terbebani sebagai tersangka, dan melibatkan berbagai pihak untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh anak.

"Sebetulnya, penjara itu jadi pilihan terakhir bagi anak di bawah umur, yakni 18 tahun ke bawah. Bahkan termasuk anak di dalam kandungan, jika mereka melakukan suatu tindak pidana. Sebab, sosoknya tidak bisa berdiri sendiri. Mereka masih ada ketergantungan terhadap orang dewasa di sekitarnya," ucap aktivis Sahabat Perempuan dan Anak Indonesia ini.

Menurut Magdalena, Undang-undang Perlindungan Anak disetujui karena sense of caring masyakarat sudah drop. Nyatanya, peraturan itu ada, karena ada kebutuhan.

"Kami sebenarnya nggak menginginkan ada penjara anak. Kami berharap, kalau saja masyarakat punya perhatian yang besar untuk mengontrol anak bangsa," paparnya.

Memang sih, kenyataannya, seorang anak masuk lapas itu supaya bisa kembali ke masyarakat seperti semula. Tapi menurut Magdalena, kebanyakan kondisi anak di Lapas disatukan, dan tidak sesuai dengan jenis kriminal mereka.

"Pembunuh dan pencuri, jadi satu. Dari sana mereka menyerap, belajar kejahatan lebih banyak lagi. Bahkan yang lebih parah, ada sebagian yang menyatukan anak dengan tahanan orang dewasa. Di Medan, sempat dipisah, tapi areanya tetap satu. Terpisah tapi penanganannya tetap disatukan. Kalau di luar negeri, saya pernah ke penjara di Swedia dua kali, di sana penanganannya benar-benar konsen, ahlinya turun langsung," ucapnya.

Ya, biarpun mereka dipenjara, tapi hak pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan tidak boleh direnggut. Pendidikan tetap ada. Sekolah dan ujian nasional, kesehatan terjamin sebagaimana mestinya, dan yang terutama pengasuhan. Salah satu caranya, dengan adanya orangtua dan kerabat datang menjenguk.

"Tapi kejadian di beberapa daerah, selalu ada yang mengatakan bahwa setiap menjenguk anak selalu ada pungutan liar. Bahkan kalau mengirim makanan, bahan makanan untuk anak dikurangi. Kami sulit membuktikannya," terang Magdalena, tebar wawasan.

Melihat fenomena ini Magdalena pun memberikan wejangan buat kita anak muda, agar tidak terjerumus ke lubang hitam.

"Untuk anak muda, jadilah pemimpin masa depan, pikirkan itu saja. Jangan sampai kesalahan kecil menghalangi masa depan, jadi menjaga diri itu lebih baik," pungkasnya. Setuju!?

Buat bahasan Penjara Anak itu seperti apa, cek majalah HAI edisi

Editor : Hai