Pihak sekolah juga membuat aturan untuk dapat mengatur guru-guru yang memiliki karakteristik mengajar yang nggak seharusnya, karena dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan telah memberikan keleluasaan bagi pihak sekolah untuk membuat aturan kepada para staf pengajarnya.
Misalkan, nih, pada aturan yang diberlakukan oleh SMAN 90 Jakarta. Mereka menampung pendapat terhadap siswanya yang mengeluh dengan gaya mengajar guru. Dari hasil pendapat tersebut, guru yang dimaksud pun langsung dipanggil oleh pihak sekolah.
"Jadi ada yang namanya pembinaan untuk guru-guru seperti ini. Biasanya kami tampung dari pendapat anak yang kami tindak lanjuti. Untuk membenarkannya biasanya kami mengeceknya langsung di kelas, sehingga dapat melihat langsung guru tersebut mengajar," Kata Drs. Parjuangan Lubis, MM, selaku Wakil Bidang Kurikulum SMAN 90 Jakarta, yang setiap harinya ini mengawasi kegiatan belajar mengajar.
Bagaimana dengan guru di sekolah lain? Langsung cek saja berita lengkapnya di Hai Magazine 17, yang terbit minggu ini.