Hari itu,26 Juni 2012, menjadi hari yang nggak terlupakan bagi MA. Seorang cewek yang masih berusia 17 tahun, dan sedang duduk di bangku kelas XII SMAN 22 Jakarta ini telah mengalami hal yang tidak menyenangkan. Mungkin bukan untuk hari itu saja, tetapi untuk hari-hari lainnya MA masih akan pedih jika mengingat tingkah laku seorang guru. Ya, guru.
Hari itu, MA telah berjanji dengan seorang pria berinisial T, yang nggak lain adalah Wakil Kepala Sekolah sekaligus guru mata pelajaran Biologi di kelasnya. Guru berusia 47 tahun ini kerap mengajak MA bertemu di suatu tempat yang jauh dari lingkungan sekolah dengan alasan membicarakan urusan kegiatan sekolah. Namun, MA malah dibawa ke area wisata terpencil di Jakarta Utara, MA dipaksa melampiaskan nafsu bejat sang guru.
"Saya dipaksa untuk melakukan oral seks sama dia," ujar MA kepada wartawan saat mengungkap kasus amoral guru dari rumah kediamannya yang tidak jauh dari sekolah, Kamis (28/2/2013) lalu. Setelah pulang dari sana, MA diturunkan di suatu tempat dekat dengan rumahnya dan diberi uang tunai Rp 50.000 untuk ongkos pulang. Mengenaskan.
Kisahnya nggak berhenti sampai di situ, satu bulan kemudian, sang guru kembali mengajak MA bertemu di tempat yang sama dan dengan modus yang sama pula, katanya untuk membicarakan kegiatan sekolah. Tapi ternyata, T kembali memaksa MA melakukan oral sex di dalam mobil Toyota Avanza miliknya itu. Lagi-lagi T memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos MA pulang.
Lalu kenapa MA mau melakukan ini berulang kali? Bahkan pengakuan MA, ia telah dilecehkan gurunya sebanyak empat kali. T mengancam bakal mempersulit akses MA dalam mendapat ijazah dan nilai terbaik di sekolahnya, jika ia tidak mengoral gurunya itu. T juga akan menunda kelulusan, apabila MA melaporkan kejadian nggak senonoh itu.
BONGKAR KASUS
Jelang Ujian Nasional, MA semakin ketakutan kalau-kalau kelulusan sekolahnya tertunda karena ijazah dan nilainya benar-benar ditahan. Akhirnya, MA melapor kejadian ini pada seorang guru lain berinisial Y. Y ini menyarankan MA untuk melapor ke pihak berwajib.
Tapi sayang, justru pihak sekolah berusaha menutupi kasus memalukan ini. Pada awalnya pihak sekolah berusaha merayu pihak keluarga MA dengan mengajukan tawaran damai. Tindakan ini dilakukan guna menjaga nama baik sekolah. Namun seorang guru lain (tanpa inisial) berusaha membongkar kasus ini, dalam status Facebooknya, ia menulis ada kebohongan di SMA tersebut. Kasus ini pun bocor. Salah satu anggota komite sekolah_yang menolak namanya disebutkan di sini, menuturkan, ia dan anggota komite lain kemudian menelusurinya, dan berhasil menguak kasus kejahatan ini sehingga muncul ke permukaan publik.
Atas inisiatif keluarga dan Komite sekolah, MA melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tapi, karena alasan kriminal, KPAI menyarankan untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Polda kemudian meminta MA menjalani visum pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, MA dinyatakan tidak berbohong.
Kasus lainnya masih banyak bro, bahkan teman-teman cowok juga kena (jadi korban), kalau mau tahu lengkapnya dan akhir kasus tersebut, baca halaman 38 HAI edisi XXXVII/14/2013 Special lesson from our teacher.