Bicara mengenai mahasiswa yang mengambil Fakultas Hukum,pasti pemikiran kita biasanya mengira kalau mereka harus hafal semua pasal-pasal? Kenyataannya nggak gitu-gitu amat, bro. Kayak Ryan Tony, Mahasiswa Universitas Trisakti ini misalnya. Dia punya siasatnya lho!
"Kalau gue nggak selalu menghafal pasal-pasal kok, cuma memang ada beberapa dosen yang memang mengharuskan menghafal pasal, tetapi selebihnya, sih, diketahui saja pasal-pasalnya, misalnya pasal 285 yaitu tentang pemerkosaan. Intinya, kita main logika saja, daripada menghafal, yang malah bikin jadi pusing," ungkap Ryan.
Beda belajar saat sekolah dengan kuliah juga dialami oleh Ryan, dia mendapat pelajaran untuk selalu bertanggung jawab terhadap apa yang ia kerjakan. Salah satunya mempresentasikan tugasnya. Baca : Kuliah Jurusan Hukum buat Generasi Anti-Suap
"Kalau kuliah itu, segala sesuatunya harus dipertanggung jawabkan, seperti kita mengerjakan tugas. Setelah kelar, lalu didiskusikan sama teman, terus harus dipresentasikan. Nggak harus benar, tetapi kalau salah, bisa diperbaiki sama dosen. Dan ketika kuliah, yang gue pelajari masih dasar-dasarnya saja, kayak Pengantar Hukum, Ilmu Negara, dan Hukum Indonesia," ujarnya.
Tuh kan, berarti kalau mau kuliah harus siap dengan segala konsekuensinya ya, dan pastinya memang harus dipertanggungjawabkan juga.