Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau disingkat FHUI merupakan salah satu dari program Studi UI yang awalnya masuk dalam Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1968). Namun jauh sebelum itu, FHUI merupakan Rechthogeschool(1924) yang awalnya didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belandauntuk mencetak tenaga hukum Indonesia di luar pengadilan.
Mengingat pada masa itu, jika warga pribumi ada dalam permasalahan hukum sehingga harus melalui pengadilan, mereka kesulitan mengandalkan badan hukum lokal sehingga mau tidak mau warga Indonesia harus menggunakan tenaga hukum dari orang Belanda. Untuk itu, akhirnya pada tanggal 28 Oktober 1924 secara resmikan sekolah hukum dengan namaRechthogeschooldidirikan. Waktu itu ada dua bidang studi yang diajarkan, yaitu ilmu hukum dan ilmu kemasyarakatan.
Pada 1955 Rechthogeschool kemudian berubah nama menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan setelah digabungkan dengan nama Universitas Indonesia. Lanjut di tahun1968, Ilmu Kemasyarakatan pun harus dipisahkan dari Fakultas Hukum dan dibentuk menjadi fakultas baru dengan nama FakultasIlmu Sosial dan Ilmu Poslitik (FISIP).
Sekolah Hukum Tertua
Oleh sebab didirikan pada awal abad ke-20 atau sekitar 1909-an, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi sekolah hukum tertua di Indonesia. Semenjak itu, FHUI menjadi kawah penggodokan para ahli hukum yang memainkan peranan menentukan. Nggak hanya itu, dalam membangun sistem hukum, dan sekaligus mengukir sejarah bangsa juga perlu ditegakkan.
Karena menjadi sekolah hukum tertua milik bangsa, dari FHUI kecendekiawanan hukum di Indonesia lahir. Sumbangsih FHUI bagi kelahiran dan tumbuh-kembangnya sistem hukum dan peradilan bangsa juga tidak lagi diragukan lagi.
Belajar dari sistem hukum dan peradilan Indonesia, pengalaman di FHUI akan membuat pelajarnya merasakan sendiri seperti apa dan bagaimana sistem-sistem itu dibuat dan diberlakukan.
Banyak lulusan FHUI telah meninggalkan jejak mereka pada taraf regional dan internasional. Beribu-ribu lainnya mengisi jabatan-jabatan di dunia peradilan Indonesia, profesi hukum dan akademisi hukum sepanjang masa. Sebagai satu-satunya sekolah hukum dan universitas yang menyandang nama bangsa, menjadi bagian dari sejarah bangsa telah menjadi tradisi bagi lulusan FHUI. Lebih dari sekadar sekolah hukum, FHUI adalah sebuah tradisi.
Melatih Ahli Hukum Masa Depan
Dengan tujuan mempersiapkan pembelajar bersaing pada tataran regional dan global, FHUI terus-menerus memperbarui komitmennya sebagai akademi berdedikasi yang menyajikan metode-metode pelatihan dan pengajaran termutakhir sesuai dengan standar internasional. Kurikulum secara inovatif selalu disesuaikan guna mengikuti perkembangan permasalahan hukum di tingkat nasional, regional dan global. Para pengajar didorong untuk memperkuat basis penelitian untuk menjaga agar kuliah-kuliah mereka selalu mutakhir.
Untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan praktek, mata kuliah-mata kuliah dengan penekanan pada keterampilan hukum disajikan dalam kerjasama dengan ahli-ahli hukum yang berpraktek.
Akademisi pun mendedikasikan waktu mereka untuk pendidikan ini. Semakin banyak tenaga pengajar yang terlibat aktif dalam praktek hukum, kegiatan legislatif maupun diplomasi internasional, di samping menjalankan tugas sehari-harinya sebagai akademisi. Pengalaman mereka sangat berharga untuk memperluas wawasan pembelajar dan mempersiapkan mereka untuk memasuki proses hukum global yang semakin kompetitif.
FHUI, Jaya jaya jaya!