Dokter Gigi: Profesi Yang Gampang-gampang Susah

Rabu, 18 Februari 2015 | 09:16
iamalvin

Dokter Gigi Profesi Yang Gampang gampang Susah

Seorang dokter gigi lahir setelah mengikuti pendidikan jenjang S-1 dan jenjang Profesi. Banyak mahasiswa kedokteran gigi menyebut jenjang S-1 tersebut sebagai masa preklinik, yang akan ditempuh selama 3,5 tahun (rata-rata). Dan jenjang profesi biasa pula disebut sebagai masa klinik atau koas, yang akan ditempuh selama 1,5-2 tahun (rata-rata). Jadi, sekiranya butuh 5 sampai 6 tahun untuk mencetak seorang dokter gigi. Sekali lagi, itu semua baru rata-rata, berarti bisa lebih daripada itu.

Dimulai dari mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi. Proses seleksi masuk fakultas kedokteran tidak jauh berbeda dengan seleksi masuk ke fakultas lainnya, yang berbeda biasanya hanya passing grade dan biaya awal/uang pembangunan (ada beragam istilahnya). Prosesnya sendiri ada yang melalui PBUD (penelusuran bibit unggul daerah), SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri), jalur khusus, dll.

Setelah lulus teman-teman nantinya akan menjadi mahasiswa baru. Seperti ribuan orang lain di jurusan manapun, kita semua mengikuti masa orientasi kampus, sebut saja ospek. Setelah diperkenalkan dengan miniatur kehidupan kampus, barulah kita dilepas, menjadi seorang Mahasiswa.

Kuliah Sarjana

Sistem perkuliahan di kedokteran saat ini menggunakan sistem KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), saat kuliah nantinya calon2 dokter akan mengikuti kuliah pakar, tutorial, skill lab, praktikum, dan ujian. Tutorial sendiri merupakan suatu metode belajar kelompok (10-15 mahasiswa) yang dibimbing oleh seorang tutor (dosen).

Profesi (Koas)

Setelah lulus sarjana (mendapat gelar S.Ked "sarjana kedokteran"), seorang calon dokter untuk mendapatkan titel dokter (dr.) harus melaksanakan profesi atau istilahnya menjadi seorang koas (istilah kerennya dokter muda). Proses ini merupakan proses yang tersulit dan paling berkesan bagi seorang dokter. Proses ini dilaksanakan di rumah sakit pendidikan selama minimal 1,5 tahun. Tahap ini merupakan tahap pengaplikasian ilmu kedokteran yang telah dimiliki selama kuliah kepada pasien sebenarnya. Jadi pada tahap ini calon dokter sudah bertindak sebagai dokter namun masih di bawah pengawasan pembimbingnya.

Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI)

Setelah menyelesaikan profesi, seorang dokter muda tadi akan di yudisium sebagai tanda sah mengenakan titel dokter (dr.). Namun nggak sampai di situ, dokter tadi nggak bisa langsung bebas melaksanakan praktek kedokterannya. Dokter tersebut harus mengikuti UKDI atau ujian kompetensi dokter indonesia. Ujian ini dilaksakan 4x setahun, dan serentak di seluruh Indonesia. Jadi sebagai standarisasi bahwa semua dokter dari FK manapun memiliki kompetensi minimal yang sama. Jadi UKDI ini ibarat UN (Ujian Nasional) kalau bagi anak SMA. UKDI ini terdiri dari ujian teori (disebut CBT) yang berjumlah 200 soal dan ujian praktek (disebut OSCE) yang terdiri dari 12 station.

Jika lulus UKDI, dokter tadi akan diperbolehkan mengurus STR (surat tanda registrasi) sebagai tanda dia sudah legal berpraktek di Indonesia. Nah, jika belum lulus UKDI, dokter yang bersangkutan harus mengikuti lagi UKDI ini 3 bulan kemudian, dan tentunya harus membayar lagi biaya administrasinya.

Internship

Yang kelima ini merupakan program baru bagi dokter lulusan sistem KBK, jadi setelah mendapat STR, walaupun sudah diperbolehkan melaksanakan praktek kedokteran dengan mandiri, tempat melaksanakan prakteknya masih dibatasi. Kita belum diperbolehkan membuka praktek pribadi, dokter internship hanya diperbolehkan melaksanakan praktek pada wahana tempat dia mendapat SIP (Surat Izin Praktek) Intersnhip. Program ini wajib diikuti selama minimal 1 tahun. Wahana pelaksanaan internship ini pun terbatas pada Rumah Sakit tipe C (kabupaten) dan Puskesmas se-Indonesia. Jadi dokter baru tadi harus bersedia diletakkan dimana saja di wilayah Indonesia.

Nah, setelah baca, mau jadi dokter gigi? Jadi dokter gigi itu sebenernya, gampang-gampang susah kok. Kalau belum, baca ulasan lagi berikut ini yuk...

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya