Sambangi Kampus Yogyakarta, Mahasiswa Vokasi UGM Diedukasi Crypto

Kamis, 29 September 2022 | 11:25

Obrolan yang mengedukasi mahasiswa soal Crypto terjadi di Vokasi UGM Yogyakarta

HAI-Online.com– Literasi keuangan tidak cuma diberikan ke orang-orang yang sudah bekerja atau mandiri secara finansial. Namun sejak dini, di kalangan mahasiswa juga perlu diberikan edukasi untuk semakin siap menghadapi kehidupan dunia bisnis yang nyata.
Nah, PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto termasuk yang gencar mengedukasi banyak kalangan, termasuk mahasiswa dan anak muda mengenai investasi aset crypto.
Menggandeng Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Pintu menyelenggarakan Pintu Talk spesial Campus Edition di Diploma Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (DEB SV UGM).
Obrolan bertajuk “Meningkatkan Literasi Keuangan Terutama Terkait Cryptocurrency dan Juga Memberikan Imbauan Cara Berinvestasi Aset Crypto yang Aman” diberikan sebagai langkah awal mengenal jenis aset digital dan memberikan ilmu pengetahuan cara mengelolanya.
Baca Juga: Vokasi UI Mulai Kembangkan Mata Kuliah “Game”, Dosen UI : Ini Industri Menjanjikan
Menurut Heryono Hadi Prasetyo, S.E., M.M., selaku Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas BAPPEBTI, acara mengenal crypto sangat penting diketahui mahasiswa untuk menyesuaikan diri dengan keadaan masa kini, terutama untuk mengetahui apa itu mata uang masa depan, cryptocurrency.
"Faktanya industri crypto sedang berkembang, untuk itu Bappebti berkomitmen terus mengedukasi dan melindungi masyarakat melalui berbagai regulasi yang telah diterbitkan dan diimplementasikan,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Tahukah kamu, perdagangan aset crypto sebagai komoditas diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan Teknis Bappebti Nomor 5 tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, serta Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto.
Jadi, dengan kata lain berinvestasi di crypto selain berpotensi mendatangkan keuntungan juga aman dilakukan.
Sri Sundayani, SE.Msi., selaku Pemeriksa Madya Biro Pengawasan BAPPEBTI menjelaskan lebih lanjut regulasi yang telah diterapkan tersebut.
Baca Juga: Fakultas Vokasi UKI Bakal Adakan Mata Kuliah Krypto untuk Belajar Aset Digital
“Dulu sebelum investasi crypto diatur oleh Bappebti, masyarakat berinvestasi menggunakan platform luar negeri. Saat ini dengan adanya aturan yang telah dibuat oleh Bappebti, kami berharap masyarakat serta pelaku usaha bisa memercayakan investasi asetnya di dalam negeri menggunakan platform yang terdaftar dan diawasi langsung oleh kami," tambahnya.
Dalam rangka mengedukasi dan memberikan kepastian hukum serta keamanan berinvestasi kepada masyarakat, Bappebti juga telah menerbitkan berbagai aturan yang telah diimplementasikan agar menjamin perdagangan aset crypto di Indonesia berjalan dengan transparan dan aman.
Setali tiga uang alias kompak, Jonathan Hartono, selaku Head of Community PINTU juga menegaskan bahwa obrolan kali ini terkait edukasi mahasiswa UGM agar dapat berinvestasi dengan aman.
"Semua investasi pasti memiliki risiko apalagi crypto yang masih terbilang baru dan sifatnya disruptif, tentu terdapat volatilitas yang tinggi. Kami selalu menekankan kepada teman-teman yang ingin melakukan investasi untuk memahami dulu fundamental aset yang akan diinvestasikan, kemudian perlu menentukan profil risiko investor seperti apa,” kata Jonathan.
Ia menambahkan, ada beberapa tips agar mahasiswa atau kamu menjadi lebih baik dalam investasi nih!
"Pertama pilih platform yang berada di bawah naungan Bappebti yang taat pada aturan dan regulasi di Indonesia. Kedua jangan gunakan uang panas, gunakan uang yang memang tidak dipergunakan untuk kebutuhan apapun. Ketiga bisa pakai strategi Dollar Cost Averaging (DCA) yaitu sebuah prinsip di mana kita percaya aset tersebut akan naik, untuk itu kita bisa berinvestasi secara bertahap. Intinya adalah melakukan riset dan edukasi sebelum melakukan investasi agar dapat mengambil keputusan yang bijak,” ucapnya lagi. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya