Catet Nih, Jadwal Lengkap dan Jam Mulai di Hari Pertama dan Kedua ANBK 2022 Buat SMA/MA

Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:45
Dok. Capture standar operasional ANBK 2022

Jadwal lengkap dan jam mulai hari pertama dan kedua ANBK 2022

HAI-Online.com - Jadwal hari pertama dan kedua Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 jenjang SD/MI, SMP/MTs, DAN SMA/MA ternyata berbeda.

Sama halnya dengan Paket, A, B, dan C, ANBK-nya digelar mulai Senin hingga Minggu.

Untuk jam Asesmen Nasional atau ANBK 2022, semua jenjang pendidikan dimulai pukul 07.30 WIB. Namun untuk masing-masing sesi ANBK bakal beda.

Berikut jadwal lengkap dan jam mulai di hari pertama dan kedua Asesmen Nasional atau ANBK 2022 jenjang dikutip dari standar operasional penyelenggaraan ANBK 2022 melalui Kompas.com.

Durasi Asesmen Nasional Jenjang SMA, MA, Paket C dan sederajat

Hari pertama

Hari kedua

Baca Juga: Fakta-Fakta tentang Asesmen Nasional (AN) yang Bakal Diselenggarakan Tahun Ini

Jadwal hari pertama dan hari kedua ANBK 2022 SMK, MAK, SMA, MA, SMALB, dan Sederajat

Senin - Kamis (29 Agustus - 1 September 2022)

Hari pertama

Hari kedua

Jadwal hari pertama dan kedua ANBK Paket C

Hari pertama (29 Agustus - 1 September 2022)

Hari kedua (3 - 4 September 2022)

Tata Tertib Peserta ANBK 2022 SD/MI, SMPSMP/MTs, SMA/SMK/MA sederajat dan Paket

  1. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum AN dimulai.
  2. Memasuki ruang AN sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
  3. Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN.
  4. Mengumpulkan tas dan buku di bagian depan di dalam ruang AN.
  5. Mengisi daftar hadir.
  6. Masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari Proktor.
  7. Melakukan latihan menjawab soal sebelum mengerjakan AN.
  8. Mulai mengerjakan soal asesmen setelah ada tanda waktu mulai.
  9. Selama AN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.
  10. Selama AN berlangsung, dilarang:
  1. Apabila terlambat hadir, dapat mengikuti AN setelah mendapat persetujuan dari Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.
  2. Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain.
  3. Setelah selesai mengikuti AN, peserta diharapkan untuk segera pulang dan tidak berkerumun di lingkungan satuan pendidikan. (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar