HAI-Online.com - Di 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim sudah mengubah evaluasi sistem pendidikan dengan Asesmen Nasional (AN), bukan UN lagi.
Sebelum resmi menjadi Asesmen Nasional 2021 (AN), terhitung sudah ada enam kali pergantian nama, mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, Ujian Akhir Nasional, dan Ujian Nasional.
Adapun, seluruh nama tersebut punya misi yang sama, yakni mengevaluasi.
Meski tujuan AN ini untuk mengevaluasi, namun AN sangat berbeda dengan UN.
Melansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek lewat Kompas.com, simak nih, 3 perbedaan antara AN dan UN:
AN nggak menilai hasil individu siswa
Tentunya, dari dulu sistem evaluasi pendidikan dalam Ujian Nasional hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik.
Hal yang terjadi seolah-olah segalanya dibebankan kepada siswa, sehingga siswa bekerja lebih keras agar mendapatkan hasil yang terbaik. Padahal, sebenarnya ini adalah tugas sekolah untuk mendidik siswanya.
Jika UN yang menilai hasil individu siswa, AN nggak lagi mengevaluasi hasil belajar murid, tetapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Simak 9 Perbedaan Ujian Nasional dan Asesmen Nasional 2021
Karenanya, hanya sebagian siswa yang bakal mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Nantinya, siswa yang ikut juga dipilih secara acak, sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.
Melihat proses pembelajaran secara komprehensif
Melihat proses pembelajaran secara komprehensif ini membuat kualitas sistem pendidikan nggak serta-merta dilihat dari outputnya aja. Namun juga harus melihat secara komprehensif bagaimana proses pembelajaran dilakukan di satuan pendidikan.
Selain itu, karakter peserta didik dan lingkungan sekolah juga tentu akan memengaruhi hasil belajar. Jadi, hal tersebutlah yang nggak ada di UN. Ujian Nasional hanya menguji kemampuan kognitif dari peserta didiknya.
Selain AKM untuk menguji kemampuan kognitif, di AN juga terdapat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang termasuk ke dalam proses pembelajaran peserta didik.
Ketiga ini dipadukan agar dapat memotret sistem pendidikan di sekolah.
Jadi tanggung jawab semua warga sekolah
Dulunya, hasil UN seolah-olah merupakan tanggung jawab dari guru mata pelajaran tertentu. Namun, di dalam AN yang diukur bukan lagi kemampuan mata pelajaran khusus.
Melainkan kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi yang dapat diajarkan oleh seluruh guru mata pelajaran.
Selain itu, karakter siswa kini bukan lagi tanggung jawab guru mata pelajaran PKN dan agama. Seluruh guru juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter muridnya.
Dari sisi lingkungan, nggak hanya guru dan kepala sekolah aja yang mengemban tanggung jawab. Seluruh warga sekolah pun juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didiknya.
Jadi, pada intinya, seluruh elemen sekolah harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengikuti AN ini karena apa yang dihasilkan dari rapor Asesmen Nasional merupakan tanggung jawab semua warga sekolah. (*)