HAI-Online.com - Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) BUMN yang diinisiasi oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) sejak 2018, kembali membuka PMMB 2022 Batch 2.
Di 2022 ini, PMMB Batch 2 diperuntukan bagi mahasiswa aktif jenjang Diploma, Sarjana, hingga Magister. Ada lebih dari 20 BUMN yang siap menjadi instansi tempat mahasiswa magang.
Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) berkesempatan buat daftar dan mengembangkan diri, baik di program Magang Bersertifikat Industri maupun Magang Bersertifikat Kompetensi.
Link pendaftarannya bisa diakses di https://bit.ly/PMMBUNPASB222 sampai 16 Agustus 2022.
Persyaratan yang harus dipenuhi:
- Mahasiswa D2/D3/D4/S1/S2
- Minimal semester 7, namun tidak menutup kemungkinan bagi mahasiswa semester 5, dengan syarat mahasiswa berkomitmen untuk menjalani kegiatan magang selama 6 bulan (full time)
- IPK minimal 2,75 (dibuktikan dengan transkrip nilai)
- Sehat jasmani dan rohani
- Melampirkan pakta integritas (unduh di https://drive.google.com/file/d/1aFSK6HdU6N1OhbyE0ZhwnTdzfmuWcTFl/view)
- Melampirkan CV dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan bukti prestasi berupa piagam, medali, atau sertifikat (jika ada)
Baca Juga: 9 Pekerjaan Ini Paling Dibutuhkan di Tahun 2030, Mahasiswa Harus Tahu!
Prodi di lingkungan Unpas yang bisa mendaftar:
- Fakultas Hukum (FH); Ilmu Hukum
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP): Administrasi Publik, Kesejahteraan Sosial, Hubungan Internasional, Administrasi Bisnis, Ilmu Komunikasi
- Fakultas Teknik (FT): Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Perencanaan Wilayah dan Kota
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB): Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan
- Fakultas Ilmu Seni dan Sastra (FISS): Desain Komunikasi Visual, Sastra Inggris
Diketahui, program PMMB BUMN ini jadi wujud implementasi ‘BUMN Hadir untuk Negeri’.
PMMB ini jadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas lulusan, sehingga mampu memiliki daya saing global. Lewat PMMB, diharapkan terjadi link and match kurikulum antara perguruan tinggi dan sektor industri.
Perlu diingat kalau PMMB ini bukan proses pre-recruitment, mahasiswa nggak bisa dituntut untuk dijadikan pegawai tetap BUMN. (*)