Pakar Farmasi UGM: Ini Ciri Obat Palsu dan Cara Mengenalinya

Minggu, 31 Juli 2022 | 11:40
Dok. laman UGM

Ilustrasi Obat.

HAI-Online.com - Pakar Farmasi UGM, Dr. rer nat., Endang Lukitaningsih, S.Sc., M.Si., Apt., jelaskan kalau obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.

Selain itu, obat yang nggak layak edar atau kadaluwarsa yang dijual kembali juga termasuk kedalam obat palsu.

“Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya,” jelas Endang saat dihubungi Rabu (27/7), dikutip dari laman UGM.

Maraknya peredaran obat palsu di pasaran menjadikan kita kesulitan membedakan dengan obat asli.

Ada beberapa perbedaan yang bisa ditemukan di antara keduanya.

Ciri obat palsu

Baca Juga: Cerita Adam, Putra Tukang Las dengan Segudang Prestasi, Bisa Kuliah Gratis di UGM Tanpa Tes

1. Tablet mudah hancur

Endang menyebut, salah satu ciri obat palsu yakni tablet mudah hancur dan kadang bentuknya bantat.

Kondisi ini karena obat palsu diproduksi dengan kualitas di bawah standar yang semestinya.

2. Kemasan dan bentuk fisiknya beda

Meski dibuat mirip dengan obat asli, biasanya ada perbedaan yang bisa lo lihat dari kemasannya, baik dari warna maupun tulisan.

3. Nggak ada tanggal kadaluarsa dan nomor registrasi nggak sesuai

Selain itu, tulisan juga mudah luntur dan biasanya nggak ada tanggal kadaluarsa dan nomor registrasi yang nggak sesuai.

Cara menghindari obat palsu

1. Beli obat di tempat penjualan yang resmi

Guna menghindari obat palsu Endang mengimbau masyarakat untuk membeli obat di tempat-tempat penjualan resmi seperti di apotek berizin dan terpercaya. Lalu, periksa label kemasan obat.

“Periksa label kemasan obat antara lain nomor izin edar obat, nama dan alamat produsen, dan tanggal kadaluarsanya,” terangnya.

2. Periksa kemasan obatnya

Berikutnya, periksa kemasan obat. Pastikan obat yang dibeli masih dalam keadaan tersegel baik. Lalu warna maupun tulisan dalam kemasan masih baik, tidak luntur, dan tidak dijumpai cacat lainnya.

3. Kenali efek obat yang dikonsumsi

Disamping itu, kenali efek obat yang dikonsumsi. Usai konsumsi obat apakah efek yang dirasakan sesuai dengan klaim dari kegunaan obat. Misalnya parasetamol untuk penurun panas.

“Untuk memastikan obat itu asli atau palsu bisa di cek di laman BPOM,”pungkasnya. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya