Informasi Lengkap Cara Daftar Bantuan Dana bagi Pelajar Swasta Jakarta!

Selasa, 05 Juli 2022 | 06:31
HAI

Ilustrasi anak SMA

HAI-Online.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022 bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK Swasta.

Informasi ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik DKI Jakarta), melansir dari Kompas.com, Sabtu (2/6/2022).

"Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Kasih tau juga info ini ke orang terdekatmu, ya," tulis Disdik DKI.

Berikut informasi lengkap dana bantuan, syarat dan cara mendaftar program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022:

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:

  • SD/MI/SLB: Rp 1 juta
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp 1,5 juta
  • SMA/MA/SMALB: Rp 2,5 juta
  • SMK: Rp 2,5 juta
Baca Juga: Gaet Unpar, WINGS Group Tawarkan Beasiswa Hingga Jaminan Kerja Lulus Kuliah!

Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta Peserta PPDB Bersama:

  • SMA Klaster 1: Rp 3 juta
  • SMA Klaster 2: Rp 7 juta
  • SMA Klaster 3: Rp 10 juta
  • SMK Klaster 1: Rp 3 juta
  • SMK Klaster 2: Rp 7 juta
  • SMK Klaster 3: Rp 10 juta
Syarat penerima bantuan sosial BPMS 2022

  1. Peserta didik usia 6-12 tahun.
  2. Terdaftar sebagai Peserta Didik di Satuan Pendidikan Swasta Kota Jakarta.
  3. Memiliki NIK penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakrta.
  4. Memenuhi kriteria khusus:
  1. Terdaftar dalam DTKS/DTKS daerah.
  2. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas.
  3. Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.
  4. Anak dari penerima Kartu Prakerja Jakarta. Anak tidak sekolah.
  5. Peserta didik yang kesulitan ekonomi terdampak Covid-19 dengan syarat salag satu/kedua orangtuanya mengalami:
  • Kehilangan pekerjaan karena PHK.
  • Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.
  • Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.
  • Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.
  • Menginggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.
Cara daftar BPMS 2022

Mendaftar BPMS dilakukan melalui sekolah dengan cara:

  1. Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah:
  • Fotokopi KTP orangtua
  • Fotokopi KK
  • Mengisi formulir prmohonan BPMS yang disiapkan sekolah
  • Mengisi firm data diri yang disiapkan sekolah
  1. Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.
Sosialisasi PBMS akan dilakukan di minggu kedua Juli 2022 atau awal tahun pelajaran baru 2022/2023.

BPMS diproses dan diberikan kepada peserta didik baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta.

Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Bantuan Dana bagi Siswa SD-SMA Swasta Jakarta, hingga Rp 10 Juta". (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya