HAI-Online.com-Ada begitu banyak aksi yang kurang bermanfaat dilakukan remaja masa kini. KPAI berusaha mengevaluasi lewat catatan yang bisa memberi kita ruang refleksi untuk memikirkan lagi apa yang harus dilakukan hari ini dan untuk nanti.
Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang Januari hingga Juni 2022, tim KPAI mencatat sejumlah kekerasan yang melibatkan remaja.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pengeroyokan dan tawuran pelajaran kembali marak terjadi setelah diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) digelar, padahal masa itu sedang terjadi pandemi covid-19.
Baca Juga: Pengumuman Hasil SBMPTN 2022 Tetap Sesuai Jadwal: Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Ini 30 Link Resminya!
“Ternyata, pandemi tidak menghentikan para remaja terlibat tawuran. Selain tawuran, ada peristiwa pengeroyokan remaja terhadap seorang remaja yang videonya viral, seperti yang terjadi di alun-alun kota Semarang dan di kota Cimahi,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI dalam siaran tertulisnya, Kamis (23/6/2022) ini.
Retno menambahkan, kekerasan pelajar yang terjadi belakangan ini setidaknya ada 2 jenis, yaitu yang disebut pengeroyokan dan tawuran antar pelajar.
"Pengeroyokan biasanya tangan kosong, pelaku (berkelompok) dan korban saling mengenal sebelumnya. Pengeroyokan umumnya dipicu kasus sepele, misalnya masalah asmara, kalah main game, bully di dunia maya, dan lain-lain," ujar Retno lagi.
Sementara tawuran pelajar, umumnya terjadi antara sekelompok anak sekolah menghadapi sekelompok anak sekolah lainnya, dan mereka kerap membawa senjata tajam.
"Tawuran pelajar kerap diawali dengan kesepakatan waktu dan tempat untuk melakukan tawuran di dunia maya. Jam tawuran juga biasanya sore atau malam hari atau di luar jam sekolah," katanya lagi menganalisa.
Hasil pantauan KPAI itulah tercatat sejumlah daerah yang sering pecah melakukan tawuran pelajar, yaitu di Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Bogor dan Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan Soppeng (Sulawesi Selatan).
Sedangkan empat kasus pengeroyokan, paling banyak terjadi di Kota Cimahi (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Jakarta Selatan (DKI Jakarta) dan Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Bahkan, kasus di Kotamobagu yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus pengeroyokan dengan korban meninggal terjadi pada Juni 2022 di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Bahkan akibat pengeroyokan tersebut, korban BT (13 tahun) meninggal dunia.
Dijelaskan KPAI, BT diduga mengalami pengeroyokan oleh 9 temannya, ada dugaan perlakuan kasar seperti diikat, ditutup matanya dan mengalami pemukulan di bagian perut berkali-kali.
Saat perjalanan pulang ke rumah, BT mengaku sakit pada bagian perutnya, sehingga orangtuanya dengan sigap membawanya ke rumah sakit, namun kemudian dirujuk ke RS yang lebih lengkap fasilitasnya.
Sehari setelah operasi, BT kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kini, kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian.
Ironisnya, kasus pengeroyokan terjadi di dalam lingkungan sekolah, pada jam sekolah. Saat itu BT baru selesai ujian berbasis komputer, kemudian korban akan pergi ke masjid sekolah untuk salat dzuhur. Peristiwa pengeroyokan justru terjadi di lingkungan tempat ibadah.
"Sungguh mengenaskan bahwa kejadiannya justru terjadi lingkungan sekolah yang seharusnya merupakan lingkungan yang aman bagi peserta didik," tulisnya lagi.
Menurut keterangan pihak Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, peserta didik MTs tersebut sedang ujian PAT (Penilaian akhir tahun) dengan berbasis komputer dan dilakukan di laboratorium komputer.
Karena jumlah komputer sekolah hanya 95 buah, maka siswa yang ujian PAT harus bergantian, karena jumlah siswa mencapai lebih dari 400 orang.
Namun, siswa yang sudah selesai ujian PAT harus tetap di sekolah untuk melaksanakan salat dzuhur berjamaah.
“Saat 95 siswa ujian PAT, ada 300 lebih siswa harus menunggu hingga salat dzuhur berjamaah, di sinilah terjadinya pengeroyokan tanpa pantauan pihak sekolah. Tentu hal ini perlu dievaluasi, karena sekolah memiliki andil terjadinya peristiwa pengeroyokan akibat lemahnya pengawasan”, tegas Retno Listyarti.
Selain di lingkungan sekolah, kekerasan juga melibatkan sejumlah pelajar di luar lingkungan sekolah, terkadang, bahkan kerap kali mereka berasal dari sekolah yang sama.
Misalnya kasus yang terjadi pada akhir Mei 2022 lalu di Alun-alun kota Semarang, dimana seorang siswi mengalami pengeroyokan oleh sejumlah siswi lainnya, bahkan korban juga dipukul dan didorong hingga terjatuh.
Video pengeroyokan siswi tersebut viral dan kepolisian dari Polrestabes Semarang ikut turun tangan.
Kasus pengeroyokan seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah anak lainnya terjadi juga di Kota Cimahi.
Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi kemudian bertindak cepat dan mengamankan 3 pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang yang terjadi di RT 01/RW 12, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan pada Minggu, 15 Mei 2022.
Pelaku dan korban merupakan siswa SMP di Kota Cimahi. Pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang viral di media sosial, terlihat seorang remaja berbaju hitam dikeroyok remaja lainnya. Korban dipukul bahkan ditendang secara brutal sambil disaksikan sejumlah anak-anak lainnya.
Ketiga pelaku tersebut yakni MAS (14), FA (14), dan MIZ (14). Sementara korban adalah MRN (14), YA (14), dan MR (16)
Sementara itu, pengeroyokan juga dilakukan 4 remaja cewek terhadap 1 korban yang juga remaja cewek, bahkan para pelaku ini berani melawan petugas, yaitu seorang polisi berinisial Bripka HY, yang ditabrak sekelompok orang saat mencoba melerai pengeroyokan tersebut.
Tempat kejadian perkara ini berlangsung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi telah menetapkan empat remaja cewek terkait pengeroyokan itu sebagai para tersangka.
Ada 4 tersangka, tiga orang tersangka di antaranya masih di bawah umur dan satu lainnya sudah bukan usia anak.
Diketahui, korban pengeroyokan tersebut berinisial DK (16) juga masih di bawah umur. Motif pengeroyokan diduga karena masalah asmara.
Tindakan pengeroyokan terhadap korban DK itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) belum lama ini yakni sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi yang tengah berpatroli untuk kemudian menghampiri lokasi pengeroyokan.
Bripka HY yang mencoba melerai aksi pengeroyokan yang dilakukan para pelaku remaja itu mengalami nasib sial. Tindakan simpatik dari Bripka HY justru direspons berbeda, para pelaku pengeroyokan malah menabrak polisi yang melerai aksi merek sehingga HY terseret sejauh 5 meter.
Polisi HY juga sempat melepaskan tembakan peringatan sampai mobil kemudian berhenti.
Catatan panjang soal Tawuran Pelajar juga tidak kalah mengenaskan. Saat masa PTM (Pembelajaran Tatap Muka) mulai digelar, para pelajar mengamuk di jalanan.
Alasan tawuran mereka juga termasuk tidak jelas. Dari catatan KPAI ada beberapa sekolah yang menjadi langganan tawuran sampai diistilahkam sebagai musuh bebuyutan.
Dalam tawuran tersebut, para pelajar kerap kali menggunakan batu dan senjata tajam (Sajam) yang kerap melukai lawannya, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
Tercatat pada tahun 2022, sejumlah aksi tawuran pelajar amat meresahkan:
Pada Januari 2022, sejumlah tawuran terjadi di wilayah DKI Jakarta, seperti di Jalan Bekasi Timur dekat Lapas Cipinang antar pelajar berseragam putih abu-abu yang terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 wib yakni pada tanggal 13 dan 20 Januari 2022.
Sementara di kawasan Pondok Labu, Jagakarsa, Jakarta Selatan juga terjadi Tawuran pelajar pada tanggal 14 Januari 2022. Kelompok pelajar yang tawuran ini menggunakan batu dan senjata tajam. Meski tak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut, kawasan tersebut menjadi tidak aman.
Menurut data dari Polresta Bogor, pada periode Januari-Februari 2022 sudah ada 92 pelajar yang terjaring aksi tawuran diamankan, 21 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan usia antara 15-25 tahun.
Sebagian besar tawuran menggunakan sajam seperti celurit, pedang, golok, parang, pisau hingga stick golf.
Mereka juga menggunakan kendaraan bermotor saat beraksi menyerang lawannya.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, sebelum melakukan aksi tawuran, para kelompok remaja ini berkomunikasi terlebih dahulu dengan lawannya melalui medsos Instagram untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran.
Pada pertengahan Maret 2022, terjadi tawuran pelajaran antara 2 SMK di Jalan Raya Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang, bahkan menimbulkan korban jiwa, yaitu MFS (17 tahun) akibat luka akibat bacok dari belakang.
Tawuran dengan menggunakan sajam ini berawal dari ajakan tawuran dengan istilah “penataran” di medsos Instagram korban.
Yang terbaru, selama bulan Juni 2022 telah terjadi tawuran pelajar di Sukabumi, Jawa Barat dengan korban luka bacok sajam 1 orang.
Terjadi juga di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dimana sekelompok pelajar setempat yang hendak tawuran berhasil dibubarkan pihak kepolisian yang bergerak cepat setelah polisi mendapat laporan masyarakat.
Meski di pedalaman, sekelompok pelajar di Soppeng, Sulawesi Selatan juga terlibat bentrok di tengah turnamen Futsal di kabupaten Soppeng. Mereka adalah supporter dari SMAN yang bertanding. Polisi pun berhasil mengamankan dan mengedukasi ke-24 pelajar tersebut.
Dan terjadi lagi, dua kelompok pelajar di Pati, Jawa Tengah terlibattawuran usai merayakan kelulusan sekolah. (*)