Kasus Pengancaman di Medsos, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Outsiders: Berat Sih, tapi JRX Lapang Dada

Jumat, 25 Februari 2022 | 08:49
KOMPAS.com

Kasus Pengancaman di Medsos, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara, Outsiders: Berat Sih, tapi JRX Lapang Dada

HAI-Online.com-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memberikan putusan satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta kepada terdakwa Jerinx Superman Is Dead (SID).

Ini terkait kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni.
Menanggapi vonis yang diterima Jerinx itu, parafans grup band Superman is Dead atauyang biasa disebut Outsiders berkumpul di depan pengadilan untuk memberi dukungan idolanya.
Baca Juga: Demi SID, Para Outsiders Rela Tunggu Dari Pagi
Outsiders yang hadir di pembacaan vonis Jrx berjumlah sekitar 30 orang. Mereka diketahui sudah berkumpul sebelum sidang vonis Jerinx digelar.
Menurut Echa Harahap, koordinator Outsiders Jabodetabek, vonis yang diterima Jerinx itu cukup berat.

"Berat sih, tapi kan kita harus ikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Harus kooperatif-lah," kata Echa dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Menurut Echa, Jerinx seharusnya bisa bebas.

"Harusnya (bebas). Tapi ini kan permasalahan karena Bli Jerinx pernah menjalankan hukuman sebelumnya, itu jadi pertimbangan hakim," lanjut Echa.

Mewakili fans SID, Echa berpendapat bahwa Jerinx adalah sosok ksatria dan bisa dengan lapang dada menerima hukumannya.

"Saya yakin Bli Jerinx benar-benar ksatria. Dia akan menerima putusan itu. Dan apa pun itu sebenarnya masyarakat Indonesia sudah tahu siapa yang bersalah dan menjadi korban di sini," ungkap Echa.

Baca Juga: 7 Band Metal yang Patut Lo Notice Kehadirannya di Festival 'Emo' When We Were Young

"Dan saya bilang Bli Jerinx ini hanya sebagai korban. Karena banyak laporan bahwa si Adam ini memang pemeras," lanjutnya. (*)

Tag

Editor : Al Sobry