The SIGIT Rilis Lagu Barunya 'Hateful Mind' dalam Bentuk NFT

Rabu, 23 Februari 2022 | 18:04
Facebook/The SIGIT

The SIGIT

HAI-Online.com - Kabar baik buat para fans The SIGIT. Band rock asal Bandung ini baru aja melepas lagu baru berjudul 'Hateful Mind' pada Selasa (22/2/2022).

Tapi, versi lengkap dari lagu ini sayangnya nggak bisa langsung kalian dengerin. Soalnya, lagu 'Hateful Mind' sendiri dirilis oleh The SIGIT sebagai non-fungible token atau NFT.

Jadi, kalo ngebet mau dengerin lagunya, minimal lo mesti ngantongin kripto dulu.

Gitaris/vokalis Rekti Yoewono mengumumkan perilisan NFT pertama The SIGIT via media sosial.

Rekti menjelaskan para pembeli NFT The SIGIT akan mendapat akses untuk lagu 'Hateful Mind' beserta artwork yang menyerupai rotasi piringan hitam ciptaan Riandy Kurniawan dan Herzven.

Pembeli bisa mengakses NFT 'Hateful Mind' via situs Foundation. Saat artikel ini ditulis, penawaran untuk NFT ini mencapai 0.40 ETH dengan proses penawaran masih berlangsung hingga empat jam ke depan.

Dalam deskripsi NFT-nya, The SIGIT menjelaskan NFT seolah menjadi sarana baru untuk band ini meluapkan ide-ide yang selama ini tidak terwujudkan.

"Mungkin akibat sering menonton animasi lewat The Beatles Yellow Submarine, atau Pink Floyd The Wall, atau sederet film anime Jepang sejak kecil, pemahaman kami untuk pembuatan sebuah karya musik tidak pernah dibatasi oleh rentang frekuensi suara," tulis The SIGIT.

Baca Juga: Anarcute Hadirkan Dua Sisi Pada Album Baru 'Hope+': Side-A Galau, Side-B Optimistis

"Upaya pertama kami kali ini berawal dari sebuah ide untuk menirukan sebuah piringan hitam bergambar, di mana saat piringan nya diputar dengen kecepatan tertentu akan menimbulkan ilusi optik yang bergerak. Sesuatu yang diam bisa bergerak. Pergerakan adalah kehidupan."

Baca Juga: Mendadak Jadi Miliarder setelah Jual NFT Selfie di OpenSea, Ghozali Sebut Sebagian Penghasilannya buat Bantu Ortu

Nggak hanya dalam wujud NFT, The SIGIT mengatakan lagu ”Hateful Mind” juga akan dirilis dalam format digital streaming platform, kaset pita maupun piringan hitam. (*)

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya