HAI-Online.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka jadwal pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022.
Beasiswa LPDP sendiri bakal dibuka dua kali dalam setahun.Untuk tahun ini, beasiswa LPDP tahap I dibuka mulai 25 Februari - 27 Maret 2022.Sedangkan tahap II dibuka pada 4 Juli 2022.
Jenis beasiswa yang ditawarkan adalah kategori umum, afirmasi, dan targeted.
Sementara proses seleksinya meliputi seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.
Buat kalian yang berminat mengikuti beasiswa ini, simak nih informasi lengkap soal LPDP 2022.
Baca Juga: Kemenperin Sediain Beasiswa D3 Polifurneka 2022, Catet Syaratnya
Jadwal Beasiswa LPDP 2022
Mengutip dari akun Instagram LPDP, berikut ini jadwal seleksi tahap satu dan dua beasiswa LPDP.
Tahap 1
- Pendaftaran: 25 Februari - 27 Maret 2022
- Seleksi administrasi: 28 Maret - 11 April 2022
- Seleksi bakat skolastik: 18 April - 22 April 2022
- Seleksi substansi: 16 Mei - 25 Juni 2022.
- Pendaftaran: 4 Juli - 5 Agustus 2022
- Seleksi administrasi: 8 Agustus - 19 Agustus 2022
- Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus - 10 September 2022
- Seleksi substansi: 26 September - 4 November 2022.
Saat ini, LPDP masih belum memberikan informasi mengenai ketentuan, syarat, maupun daftar perguruan tinggi yang tersedia untuk beasiswa tahun ini. Panduannya baru akan diberikan pada saat pembukaan pendaftaran, yakni 25 Februari 2022.
Namun sebagai gambaran, informasi syarat dari tahun lalu dapat menjadi acuan bagi kamu yang ingin mendaftar.
Seperti skema beasiswa LPDP S2 dan S3 Reguler, ditawarkan bagi calon mahasiswa magister maupun doktoral yang ingin kuliah di dalam maupun luar negeri.
Peserta yang sudah punya dan mengunggah Letter of Acceptance (LoA) Unconditional wajib memilih satu kampus di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP.
Sebaliknya, bagi yang belum punya LoA Unconditional, maka harus memilih tiga kampus tujuan di dalam atau luar negeri yang terdapat dalam daftar perguruan tinggi LPDP, dengan program studi yang sama, sejenis, atau serumpun.
Baca Juga: Ingin Nilai TOEFL di Atas 500 dan Lolos Beasiswa? Ikuti 3 Tips Ini!
Untuk persyaratan lengkap pada tahun sebelumnya, dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id adalah sebagai berikut:
- WNI
- Sudah menyelesaikan studi D4/S1 untuk beasiswa S2, sudah menyelesaikan studi S2 untuk jenjang S3, serta sudah lulus D4/S1 langsung doktor.
- Dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi BAN-PT, perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek atau Kedutaan Besar RI di negara asal universitas.
- Nggak sedang menempuh pendidikan program magister atau doktoral di perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri.
- WNI yang sudah menyelesaikan S2 nggak boleh mendaftar beasiswa magister. Demikian juga WNI yang sudah menyelesaikan studi S3 nggak boleh mendaftar jenjang doktor.
- Menyertakan surat rekomendasi dari akademisi untuk yang belum bekerja, sedangkan yang sudah bekerja bisa melampirkan surat rekomendasi dari atasan.
- Memilih universitas dan prodi sesuai ketentuan LPDP.
- Beasiswa hanya untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, karyawan, jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, kelas internasional khusus tujuan dalam negeri, kelas yang diselenggarakan lebih dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lain yang nggak sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Melengkapi profil pendaftaran.
- Menulis personal statement, nggak ada ketentuan khusus.
- Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia dan rencana kontribusinya di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
- Menuliskan proposal penelitian untuk pendaftar jenjang doktor.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan.
- Pendaftar jenjang S2 maksimal berusia 35 tahun, sedangkan jenjang S3 maksimal 40 tahun.
- IPK pendaftar S2 minimal 3,00 dilengkapi transkrip asli atau yang sudah dilegalisir, sedangkan untuk pendaftar S3 minimal 3,25. Khusus pendaftar doktoral dari program magister tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.
- Lulusan luar negeri wajib memberikan hasil konversi IPK yang bisa dikonversi melalui https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan diberikan bersamaan dengan transkrip.
- Menyertakan bukti kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE, atau IELTS. Ketentuannya:
- TOEFL ITP 500
- TOEFL iBT 61
- IELTS 6.0
- TOEFL ITP 530
- TOEFL iBT 70
- PTE Academic 50
- IELTS 6.0
- TOEFL iBT 94
- PTE Academic 65
- IELTS 6.0
- Memberikan surat keterangan menunda memulai studi dari kampus tujuan untuk pendaftar yang waktu mulai studi dalam LoA Unconditional-nya nggak sesuai ketentuan LPDP. (*)