Ini Detail Seragam Baru Satpam yang Udah Nggak Lagi Mirip Polisi

Rabu, 02 Februari 2022 | 16:00
Kolase beritasatpam.id-Kristianto Purnomo/Kompas.com

Perbandingan seragam satpam lama (kiri) dengan yang baru (kanan).

HAI-Online.com – Setelah sebelumnya diubah hingga tampak seperti seragam polisi, seragam satpam kembali berganti rupa pada tahun ini.

Tampilan baru seragam tersebut dipamerkan saat ratusan anggota satuan pengamanan (Satpam) mengikuti upacara Peringatan HUT Satpam Ke 41.

Dalam upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022) tersebut, para Satpam telah menggunakan seragam barunya.

Berbeda dengan perubahan sebelumnya di mana seragam satpam mengusung warna cokelat muda layaknya seragam polisi, kali ini seragam baru mereka berwarna krem dan berlengan pendek.

Baca Juga: Dianggap Terlalu Mirip, Polisi Bakal Ubah Warna Seragam Satpam Jadi Krem

Pada lengan sebelah kanan ada lambang kepolisian di masing-masing wilayah tempat Satpam bertugas.

Sebagai gambaran, pada lengan kanan Satpam yang bekerja di DKI Jakarta akan ada lambang Polda Metro Jaya, begitu pun dengan satpam di wilayah lain, maka akan ada lambang masing-masing Polda di wilayahnya.

Lanjut ke sisi kiri lengan, ada lambang dari masing-masing perusahaan tempat satpam tersebut bernaung.

Selain itu di dada bagian kiri terdapat lambang dan disertai emblem bertuliskan “Satpam,”.

Baca Juga: Polri Buka Lowongan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022 untuk Jenjang D4-S2

Sedangkan dada sebelah kiri berisi emblem nama anggota Satpam itu dan nomor induknya.

Sementara itu warna celana nggak mengalami perubahan. Para Satpam tetap menggunakan celana berwarna cokelat tua.

Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) warna krem diperkenalkan dalam acara HUT ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengubah warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna cokelat muda ke warna krem setelah sebelumnya berganti dari putih-biru tua menjadi mirip seragam anggota kepolisian.

Perubahan itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Namun setelah aturan itu diterapkan, pihak kepolisian menilai kerap terjadi kebingungan di masyarakat untuk membedakan antara satpam dengan polisi karena bentuk seragamnya yang nyaris sama.

Nah untuk mengatasi kebingungan tersebut,akhirnya seragam satpam mirip polisi itu diganti dengan yang lebih baru dengan wara kremdalam upacara hari ini. (*)

Baca Juga: Polisi Bakal Ubah Warna Pelat Kendaraan Jadi Putih serta Dilengkapi Chip, Apa Tujuannya?

Tag

Editor : Al Sobry