HAI-Online.com- Komika Fico Fachriza kedapatan menangis histeris saat digiring penyidik Ditresnarkoba ke ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022) kemarin.
Komika jebolan SUCI 3 tahun 2013 itu tidak sanggup mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Ia hanya menangis tersedu di pelukan sang kakak, Ananta Rispo.
Dengan tangis yang tak tertahankan, Fico Fachriza meminta maaf dan memeluk Rispo. Sayangnya, momen ini harus terhenti karena Fico harus segera diperiksa pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan pada Kamis lalu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa bungkus rokok merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis 1,45 gram.
Baca Juga: Kemarin, Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi karena Narkoba
Fico juga telah melakukan tes urine dengan hasil positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis yang didapatkannya dari membeli di media sosial.
Fico diketahui ditangkap polisi di kediamannya di daerah Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa Fico Fachriza sudah lama mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis sejak 2016, dapatnya itu memesan lewat media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (14/1).
Zulfan menerangkan alasan Fico mengkonsumsi tembakau sintetis adalah untukobat tidurnya.
"alasan yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur," jelas Kompol Zulpan langsung menyatakan, pihaknya sudah menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)