HAI-Online.com – Pemberian vaksin booster akan dilakukan mulai besok, Rabu (12/1/2022). Sesuai rencana, vaksin booster akan tersedia dalam tiga opsi, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri.
Untuk kelompok yang masuk dalam kriteria program pemerintah dan PBI BPJS Kesehatan, nggak akan dikenai biaya tertentu.
Sedangkan vaksin booster mandiri, akan dikenai bayaran dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa syarat vaksin booster nggak jauh berbeda dengan vaksin yang telah berjalan saat ini.
“(Syarat) sama seperti vaksin sebelumnya ya. Kalau teknis detail ditunggu ya,” jelas Nadia kepada Kompas.com pada 6 Januari lalu.
Nah soal penerimanya, melansir laman resmi Kemenkes, vaksin virus corona hanya diberikan untuk orang-orang dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Begini Kondisi PTM 100 Persen di Sekolah DKI Jakarta dengan Prokes Ketat
Beberapa kriteria individu atau kelompok yang nggak boleh diimunisasi atau mendapatkan vaksin Covid-19, seperti:
- Orang sakit
Jika sedang sakit, maka orang tersebut harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.
- Memiliki penyakit penyerta
- Nggak sesuai usia
Pemberian vaksin booster mulai dilaksanakan 1 Januari 2022 untuk kelompok rentan dan lansia. Pemberian vaksin booster ada yang gratis dan berbayar.
Baca Juga: Vaksinasi Booster Bakal Diberikan untuk Warga di Atas 18 Tahun Mulai Januari Ini
Wilayah dan jenis vaksin booster
Vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis 2.
Untuk daerah-daerah yang akan mendapatkan jatah vaksin booster dapat dicek statusnya melalui laman berikut: Data Vaksinasi Kemenkes.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis kelima vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster atau lanjutan.
Adapun 5 jenis vaksin booster tersebut meliputi:
- CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma
- Corminaty oleh Pfizer
- AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
- Moderna
- Zifivax
Pengkajian dilakukan pada vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) sebagai vaksin primer, untuk kemudian dievaluasi sebagai dosis booster atau lanjutan berdasarkan data-data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.
Baca Juga: Vaksin Pfizer Diklaim Ampuh 100 Persen Melindungi Remaja Lebih Lama dari Biasanya
Persetujuan Badan POM terhadap perubahan EUA untuk penambahan posologi dosis booster didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI serta asosiasi klinisi terkait. (*)