Kemendagri Bakal Uji Coba e-KTP Digital, Tinggal Save di Hape dan Nggak Perlu Cetak Lagi!

Kamis, 06 Januari 2022 | 19:40
KONTAN

Sertifikat Vaksin Plus KTP yang Cocok Jadi Syarat Mutlak Naik KRL, Tidak Lagi Pakai Surat!

HAI-Online.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera menguji coba penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berbentuk digital dengan QR Code.

Menurut penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, e-KTP digital ini akan diberikan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) via ponsel.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (ponsel) penduduk," ujar Zudan, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (6/1/2022).

Seperti halnya KTM konvensional, e-KTP yang dilengkapi QR Code ini pun bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.

Baca Juga: Makin Parah, Jeratan Pinjol dan Pornografi Makin Erat Menipu Rakyat

Nah, jika ponsel yang memuat e-KTP digital tersebut hilang, warga harus meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke device yang baru.

"Jadi, tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. (Sebab) e-KTP akan didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya," ungkap Zudan.

Lewat metode ini, harusnya prosesnya lebih mudah daripada harus mencetak ulang KTP.

"Kalau HP hilang, ikut hilang juga identitas (e-KTP) digitalnya itu. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," sambungnya.

Penerbitan e-KTP digital ini diungkapkan Zudan diharapkan bisa semakin mempermudah dan mempercepat kegiatan pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.

Baca Juga: Cara Bikin Watermark saat Kirim File Scan KTP biar Nggak Disalahkgunakan

Gimana menurut lo, sob soal e-KTP digital ini? Semoga nantinya semakin mudah dan aman aja deh, ya. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya