Ketahui 3 Kondisi Medis Warga Sekolah yang Bisa Ikuti PTM Terbatas

Kamis, 06 Januari 2022 | 10:35
Freepik

Ilustrasi PTM Terbatas

HAI-Online.com - Semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mulai mengadakan tatap muka. Tetapi, dalam praktiknya harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Dalam SKB 4 Menteri itu disebutkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas wajib dilaksanakan di sekolah berstatus PPKM level 1,2 dan 3.

Baca Juga: Meski Udah Wajib PTM, Kemendikbud Sebut Nggak Semua Sekolah Bisa Gelar Tatap Muka 100 Persen

Sesuai kebijakan tersebut, pemerintah daerah nggak boleh melarang PTM terbatas bagi satuan pendidikan yang memenuhi kriteria dan nggak boleh menambahkan kriteria lebih berat.

Dalam SKB 4 Menteri, orangtua atau wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anaknya cuma sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022.

Bukan cuma itu saja, dalam penyesuaian SKB 4 Menteri juga diatur tentang kondisi medis warga satuan pendidikan yang bisa mengikuti PTM terbatas.

Melansir Kompas.com, berikut ini tiga kondisi medis warga satuan pendidikan yang bisa mengikuti PTM terbatas antara lain:

1. Tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat kasus Covid-19. 2. Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol. 3. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang serumah dengan warga di satuan pendidikan.

Baca Juga: Begini Kondisi PTM 100 Persen di Sekolah DKI Jakarta dengan Prokes Ketat

Selain itu, selama melaksanakan PTM terbatas, pendidik dan tenaga kependidikan yang melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan pada PTM terbatas wajib sudah menerima vaksin Covid-19.

Pengecualian diberikan bagi pendidik yang nggak diperbolehkan atau ditunda menerima vaksin Covid- 19 karena memiliki komorbid nggak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter. Pelaksanaan tugas pembelajaran atau bimbingan pendidik dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Nah, itu tadi 3 kondisi medis warga satuan pendidikan yang bisa mengikuti PTM terbatas. Jadi, kalo ada yang mengalami gejala kemungkinan PTM terbatas akan dihentikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 3 Kondisi Medis Warga Sekolah yang Bisa Ikuti PTM Terbatas"

Tag

Editor : Al Sobry

Sumber Kompas.com