Pemerintah Swedia Tolak Permohonan Pasutri yang Pengen Namai Anaknya 'Vladimir Putin'

Senin, 20 September 2021 | 12:05
Wikimedia

Keinginan pasutri asal Swedia untuk menamai anaknya Vladimir Putin ditolak pemerintah setempat.

HAI-Online.com – Keinginan pasangan suami istriasal Swedia untuk ngasih nama anak mereka 'Valdimir Putin' kayaknya harus terganjal.

Pasalnya,permohonan pasutri tersebut untuk menamai anak merekadengan nama presiden Rusia itu nggak dikabulkan oleh badan pajak Swedia, Skatteverket.

Kabarinipertama kali diberitakanoleh stasiun radioasal Swedia, Sveriges Radio (SR). Menurut kabar tersebut, pasutri tersebutsaat ini tengah di Laholm, Swedia.

Dilansir dariOddity Central, Skatteverket nggak menjelaskan mengapa mereka menolak nama yang diajukan oleh pasutri tersebut. Di sisi lain, SR belum menyebut alasan pasutri tersebut menamai anak mereka dengan Vladimir Putin.

Baca Juga: Presiden Vladimir Putin Dinobatkan sebagai Cowok Terseksi Rusia

Naminmenurut aturan hukum Swedia sendiri, nama yang diusulkan untuk bayi yang baru lahir nggak boleh menyinggung atau berisiko menyebabkan masalah bagi penyandang nama.

Selain itu, nama depan yang jelas-jelas menyerupai nama keluarga juga nggak diperbolehkan.

Hingga sat ini, belumdijelaskan nama Vladimir Putin yang diusulkan pasutri itu masuk kategori yang mana. Namunpasangan itu dipaksa untuk mencari nama lain yang nggak menimbulkan potensi kontroversi.

Swedia sendiri memiliki Undang-Undang (UU) Penamaan yang pertama kali diberlakukan pada 1982 dan diperbarui pada 2017.

Baca Juga: Netizen Berharap Presiden Jokowi Menggubris Ajakan Coldplay untuk Peduli Bumi

Di bawah UU tersebut, orang tua diwajibkan untuk mengajukan nama bayi mereka ke Skatteverket dalam tiga bulan pertama setelah bayi lahir.

Nggak semua nama yang diusulkan para orang tua dikabulkan oleh Skatteverket. Badan pajak Swedia tercatat telah menolak nama-nama nggak lazim seperti Ford, Pilzner, Q, Google, dan Metallica. (*)

Tag

Editor : Alvin Bahar