Kuota 7 Sampai 15GB Kemendikbud Ristek Periode September - November Mulai Dibagikan

Senin, 13 September 2021 | 07:53
RN/AS

Kuota Internet Kemendikbud Ristek Periode September - November Mulai Dibagikan

HAI-Online.com- Buat para siswa, guru, mahasiswa dan dosen yang masih pembelajaran jarak jauh (PJJ), akhirnya, kuota KemendikbudRistek mulai disalurkan pada 11 September 2021.

Tentunya, bantuan kuota data internet ini bisa membantu dalam proses pembelajaran di masaCovid-19.

Adapun bantuan kuota data internet yang disalurkan ialah 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Heboh Postingan John Lennon Pakai Bahasa Jawa, Ternyata Terjemahan Lagu Imagine

Mendikbud Ristel Nadiem Makarim bilang, kuota data internet ini masih diperlukan mengingat belum seluruhnya bisa kembali ke pendidikan normal.

"Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan," ujar Mendikbud Ristek seperti dikutip dari Kompas.com, kemarin.

Menurut Nadiem, bantuan kuota internet itu disalurkan secara bertahap mulai 11 September 2021 kepada peserta didik maupun pendidik.

Untuk rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Adapun keseluruhan bantuan kuota data internet di 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Serta yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Dibagikan Lagi, Cek Besaran dan Situs-Situs yang Diblokir

Nadiem terus mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidiknya pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) serta pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Juga agar mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada:

1. Tanggal 11-15 September 2021

2. Tanggal 11-15 Oktober 2021

3. Tanggal 11-15 November 2021

Bantun Kemendikbud Ristek ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi:

1. SiswaPAUD adalah 7 GB/bulan

2. . Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

3. Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan

4. Mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya