Pasalnya, PTM terbatas yang digelar 3 hari dalam seminggu itu siswa yang datang ke sekolah tidak boleh memakai pakaian yang sama dengan yang dipakai di hari sebelumnya.
"Dalam situasi seperti sekarang ini kami tidak memaksakan siswa harus berseragam karena perekonomian seperti ini," kata Kepala SMPN 8 Malang, Anny Yulistyowati demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat tapi baik.
Meski membebaskan pakaian, Anny menegaskan setiap siswa yang ke sekolah wajib mengenakan masker dobel.
Siswa juga diharuskan membawa hand sanitizer dan tidak boleh berkerumun.
"Siswa harus pakai masker dobel. Jadi masker medis dan masker kain," katanya lagi
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana seperti dikutip HAI dari Kompas.com, Selasa ini mengatakan, setiap siswa yang sekolah tatap muka harus mendapat izin orangtua.
Baca Juga: Guru-Guru Ini Diingatkan untuk Jangan Keluyuran dan Ngumpul serta Foto Bareng Tanpa Masker
Menurutnya, izin dari orangtua tersebut merupakan syarat wajib bagi siswa yang ingin belajar di sekolah. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, daerah dengan status PPKM level 3 di mana sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. (*)