Pelajar di Wilayah PPKM Level 1-3 Disuruh Siap-Siap Belajar Tatap Muka di Sekolah

Jumat, 27 Agustus 2021 | 17:56

Uji coba Sekolah Tatap Muka, apakah Remaja Masih Punya Risiko Kena Covid-19, Nggak Ya?

HAI-Online.com- Sudahkah kamu mengecek lokasi tempat tinggal dan sekolah kamu berada di wilayah PPKM level 1, 2 atau 3?
Nah, jika masuk kriteria dan syarat serta siap berangkat sekolah lagi, kebetulan nih Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lagi gencar-gencarnya jugamendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah yang masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.
Baca Juga: Dompet Siswa Tahun 50-an Ditemukan di Dekat Loker Sekolah, Isinya Bawa Kita Kembali ke Masa Lalu
Direktur SekolahDasar, Sri Wahyuningsih mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinyalearning loss.

"Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," ujar Sri seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (27/8/2021).

Pemerintah mendorong sekolah agar dapat melaksanakan PTM setidaknya pada awal bulan September 2021.

Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas, yaitu dengan jumlah 50 persen siswa yang hadir setiap hari, sehingga sekolah dapat membuat mekanisme shift.

Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi. "Maksimal mereka di sekolah selama 2 sampai 3 jam saja,” jelas Sri.

Sri mengatakan, Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM Terbatas. Terutama, untuk meredam kekhawatiran orangtua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

Sri juga mengingatkan bahwa orangtua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas.

Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

Baca Juga: Kritik PPKM di Indonesia yang Terus Diperpanjang, El Rumi: MBINGUNGI

Dalam melaksanakan PTM Terbatas, Sri berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19.

Jika ada yang terkonfirmasi, kata dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM Terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kata Sri, Kemendikbud Ristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring).

Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka gurutidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada dinas Pendidikan daerah agar PTM Terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” tutur Sri. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya