Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Unggulan 2021, Dapat Biaya Pendidikan

Jumat, 02 Juli 2021 | 15:10
Kemendikbud

Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek

HAI-Online.com - Ada kabar gembira nih, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021.

Baca Juga: Unsoed Masih Buka Jalur Seleksi Mandiri Jenjang D3-S1 Non-UTBK 2021

Beasiswa Unggulan 2021 ditujukan untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral mulai menerima pendaftaran pada tanggal 1 Juli sampai dengan 15 Agustus 2021.

Pada tahun ini, beasiswa diberikan hanya untuk tujuan perguruan tinggi di dalam negeri. Calon penerima Beasiswa Unggulan 2021 harus telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal akreditasi B yang terdaftar di Kemendikbud Ristek.

Beasiswa ini membuka peluang bagi mahasiswa baru yang masih duduk di semester I atau mahasiswa aktif maksimal semester 3 angkatan tahun 2020, baik di jenjang sarjana, magister, atau doktoral. Pada tahun 2020, cakupan Beasiswa Unggulan yaitu biaya pendidikan setiap semester dan uang saku setiap bulan.

Adapun beberapa jenis Beasiswa Unggulan 2021, yaitu:

1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi

Beasiswa ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional dan/atau nasional. Beasiswa juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Mahasiswa penerima beasiswa unggulan jenjang sarjana dari masyarakat berprestasi, saat pendaftaran harus menulis esai dengan topik “Aku generasi unggul kebanggaan bangsa Indonesia”.

Sedangkan untuk jenjang magister dan doktoral serta penyandang disabilitas, harus membuat tulisan terkait aktivitas atau kegiatan yang sudah dilakukan dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: 5 Prospek Kerja Lulusan Ilmu Komunikasi, dari Jurnalis sampai YouTuber

2. Beasiswa bagi pegawai Kementerian

Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Beasiswa ini diberikan kepada semua aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan oleh diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.

3. Beasiswa bagi penyandang disabilitas

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, atau disabilitas sensorik.

4. Beasiswa penghargaan

Beasiswa ini diberikan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara. Calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf tentara nasional Indonesia.

Bagi yang berminat untuk memperoleh beasiswa ini, untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021, silakan klik disini.

Baca Juga: Belum Dapet Kampus? Simak Nih 4 Universitas yang Masih Membuka Jalur Mandiri Juli Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa Unggulan 2021, Kuliah Nol Rupiah"

Editor : Al Sobry

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya