HAI-Online.com – Masker seperti udah jadi kebutuhan wajib bagi kita selama masa pandemi Covid-19 ini.
Penggunaan masker jadi hal yang wajib dilakukan oleh semua orang saat beraktivitas di luar rumah, nggak terkecuali saat berkendara.
Meski pembatasan mobilitas belum diterapkan secara merata di tiap daerah, bukan berarti protokol kesehatan boleh diabaikan ya, sob.
Nah pada masa pandemi ini ketika mengendarai sepeda motor, mengenakan riding gear seperti helm, jaket, dan sepatu masih belum cukup jika nggak dilengkapi dengan penggunaan masker yang benar.
Sebab mengenakan masker jadi salah satu bagian penting dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus yang mematikan ini.
Baca Juga: Awas, Bawa Motor sambil Ngobrol Bisa Didenda hingga Masuk Penjara Lho!
Terus gimana, sih, kriteria penggunaan masker yang benar agar dapat mencegah terpapar virus corona?
Nah menjawab pertanyaan ini, Lia Afida selaku tenaga kesehatan di Puskesmas Kedungwuni menjelaskan, saat ini penggunaan masker yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan adalah memakai masker ganda atau dua lapis.
"Adanya varian Delta yang lebih cepat penularannya, Kemenkes memberikan himbauan untuk masker yang kita pakai dua lapis untuk mencegah penularan. Yakni masker medis di bagian dalam dan masker kain di bagian luar," kata Lia kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Lia pun menegaskan bahwa meski sedang mengendarai motor sendirian alias nggak berboncengan, penggunaan masker tetap jadi hal yang wajib.
Alasannya, hal ini jadi langkah antisipasi yang bersifat preventif.
"Kita berpikirnya kan saat berkendara lalu ada lampu merah jadi barangkali kita berhenti. Lalu (pengendara) sebelah kita bersin. Dropletnya bisa kena ke kita," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Kaki Mana yang Sebaiknya Turun saat Motor Berhenti? Kanan atau Kiri?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Pakai Masker yang Benar untuk Pengendara Sepeda Motor”