HAI-Online.com - Pasti udah pada lihat video yang viral di media sosial, yakni ketika anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menghancurkan beberapa alat musik ukulele milik pengamen.Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @polpp.ptk pada Minggu (6/7/2021), tetapi kini udah dihapus setelah viral.Rekaman video aksi Satpol PP yang menghancurkan ukulele milik pengamen ini mengundang banyak komentar dari netizen. Bahkan, banyak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP tersebut.Kini, Satpol PP Kota Pontianak mengklarifikasi berita yang beredar lewat Instagram @polpp.ptk.
Baca Juga: Usai Viral Anggota Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Wali Kota Pontianak Minta Maaf
"Berita yang beredar Satpolpp Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring.Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis caption post Instagram tersebut."Terhadap ukulele yang masih ada di Satpolpp jika yang bersangkutan telah selesai pembinaan di PLAT mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan," lanjutnya.Hmmm, bener nggak tuh menurut lo?