Viral Uang Kertas Pecahan 1.0 Bikin Netizen Penasaran, Benar atau Tidak? Begini Penjelasan Peruri

Senin, 10 Mei 2021 | 12:00
Tangkapan Layar TikTok

Uang Kertas Pecahan 1.0

HAI-Online.com – viral di media sosial, video mengenai uang lembaran pecahan 1.0 diunggah di TikTok dan mengundang rasa penasaran netizen.

Baca Juga: Tabrak Polisi, Ternyata Ini Alasan Bocah Pengemudi VW Kuning Plat B Nekat Kabur

Video yang menunjukkan uang lembaran 1.0 tersebut diunggah di TikTok oleh @PuspoTV pada Minggu (10/5/2021). Dalam videonya akun itu menuliskan, “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya? Kalian udah punya belum?”, tulisnya.

Terlihat dalam video tersebut uang lembaran 1.0 terdapat tulisan 'Perum Peruri Specimen' yang terletak di sudut atas uang kertas tersebut disertai gambar tari pendet.

Sontak lembaran uang tersebut bikin heboh netizen dan banyak yang berkomentar. Banyak juga yang bilang mereka belum pernah mengetahui tentang uang tersebut dan ada juga yang sudah mengetahui uang specimen tersebut.

Nah, sebenernya uang specimen itu apa sih? Lalu, bagaimana kebenaran dari uang tersebut?

Baca Juga: Remaja Bawa VW Kuning Plat B Tolak Diberhentikan, Tabrak Polisi Saat Coba Kabur

Peruri menjelaskan kepada Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang kertas pecahan 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen.

Dia mengatakan, uang specimen tersebut nggak bisa digunakan untuk berbelanja, “Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Dia juga menjelaskan Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.

Adapun ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU nomor 7 tahun 2011 uang rupiah memuat paling sedikit:

  • Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
  • Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  • Nomor seri pecahan Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
  • Tahun emisi dan tahun cetak.
Pihaknya kembali menegaskan sebagaimana dijelaskan ciri-ciri Rupiah, uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin 3 di atas sehingga uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran.

Nah, itu dia kejelasan tentang uang specimen 1.0 yang viral di media sosial. Ternyata uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran ya.

Baca Juga: Keluarga Ini Beri Bayinya Nama Unik Ghlynnyl Hylhyr Yzzyghyl, Ternyata Ada Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Uang Pecahan 1.0, Bisakah untuk Pembayaran? Ini Kata Peruri"

Editor : Alvin Bahar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya