Kronologi Penangkapan Daniel 'DeadSquad': Berawal Dari Laporan Masyarakat

Selasa, 04 Mei 2021 | 13:41
Kompas.com / Ira Gita

Daniel Mardhany saat memberikan keterangan di konferensi pers bersama Polres Metro Jakarta Utara

HAI-ONLINE.COM - Vokalis Deadsquad, DM (34) atau Daniel Mardhany dan mantan pemain drum additional Deadsquad berinisial AA alias Auliya Akbar (30) diringkus Satnarkoba Polres Jakarta Utara atas penyalahgunaan narkoba."Pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan musisi atau vokalis band di tengah wabah Covid-19 ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Guruh Arif Darmawan saat jumpa pers di Polres Metro, Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di rumah kawasan Tangerang Selatan.Ketika mendatangi lokasi, polisi mendapati Auliya Akbar sedang menggunakan narkotika.

Baca Juga: Daniel Mardhany 'DeadSquad' Mengaku Sudah Menggunakan Narkoba Selama 1 Tahun"Kami bergerak menuju ke lokasi dan benar pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul jam 16.00 telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh saudara Auliya Akbar," tutur Guruh."Bersamaan dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka Auliya Akbar ditemukan barang bukti jenis tembakau sintetis dan obat prohiper Metil Fenidat, psikotropika golongan 2," lanjutnya.Saat diinterogasi, Auliya Akbar mengaku mendapatkan barang tersebut dari tangan Daniel Mardhany.Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DM di kediamannya pada hari yang sama.Dari hasil tes urin, keduanya dinyatakan positif menggunakan ganja.Polisi mengamankan barang bukti dari Auliya Akbar 2,57 gram tembakau sintetis, sedangkan dari DM ditemukan 1 butir obat Prohiper atau Metil Fenidat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany, Mantan Drummer Ditangkap Lebih Dulu"

Tag

Editor : Alvin Bahar