Daniel 'DeadSquad' Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 03 Mei 2021 | 11:33
Dok. HAI

Daniel Mardhany - DeadSquad

HAI-ONLINE.COM - Setelah ditangkap di rumahnya pada Sabtu (1/5), Daniel Mardhany, vokalis DeadSquad, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba."Sudah diproses hukum. Sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata GuKapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin (3/5/2021).Sampai sekarang proses pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kepolisian masih belum bersedia memberikan rincian."Pukul 13.00 kami rilis di sini," lanjutnya.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Menemukan Ritalin Saat Menangkap Daniel 'DeadSquad'

Hasil tes urin menyatakan Daniel positif menggunakan narkoba jenis ganja dan zat psikotropika.Polisi menemukan barang bukti satu butir Ritalin atau Metilfenidat saat menangkap Daniel.Mereka juga mengamankan dua telepon genggam milik vokalis Kala tersebut saat proses penggeledahan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Vokalis DeadSquad Daniel Mardhany Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba, Kini Ditahan Polisi.

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya