HAI-ONLINE.COM - Vokalis band death metal DeadSquad, Daniel Mardhany, ditangkap polisi. Hasil tes urin menyatakan dirinya positif menggunakan narkoba jenis ganja dan zat psikotropika.Mengutip Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Daniel ditangkap di Tangerang Selatan Sabtu (1/5/2021).Cowok kolektor vinyl tersebut kedapatan memiliki ganja saat diringkus Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara."Ditangkap tanggal 1 Mei 2021 kemarin di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021).Urine Daniel Mardhany terbukti positif mengandung ganja dan benzodiazepin.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Menemukan Ritalin Saat Menangkap Daniel 'DeadSquad'Namun, Yusri Yunus enggan mengungkapkan lebih rinci kasus tersebut.Dia juga nggak menyebutkan secara detail jumlah narkoba yang ditemukan polisi dari tangan Daniel Mardhany."Sampai saat ini masih kami dalami yah. Nanti dirilis, sabar," ujarnya.Untuk keterangan lebih lanjut, Yusri Yunus berencana akan merilis penangkapan Daniel Mardhany, Senin (3/5/2021) di Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Daniel 'DeadSquad' Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba"Besok konfrensi pers dan rilis yaa hari Senin di Utara, oke," ucap Yusri Yunus.Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Daniel Mardhany Vokalis Band Metal DeadSquad Diciduk Polisi Tersangkut Dugaan Kasus Narkoba