Polisi Tangkap 6 Petugas Kimia Farma yang Pakai Alat Tes Antigen Bekas di Kualanamu, Ini Barang Buktinya!

Rabu, 28 April 2021 | 17:24
Kompas.com

Polisi menangkap 6 Petugas Kimia Farma yang diduga memakai ulang Alat Tes Antigen di Bandara Kualanamu, Barang Bukti diamankan

HAI-Online.com- Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4/2021) kemarin akibat adanya dugaan petugas Kimia Farma yang menggunakan alat rapid test antigen daur ulang atau bekas.

Dikutip dari Kompas.com, Polisi kini telah menangkap 6 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqinimengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.

Baca Juga: India Paling Parah Kena Covid-19 Gelombang Kedua, Sehari Bisa 2000 Orang Meninggal

Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulisnya Rabu (28/4/2021) sore.

Atas kasus ini juga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti barang bukti diantaranya 2 unit Komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, serta ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan, juga ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya