Nggak Jera, Sudah Empat Kali Rio Reifan Ditangkap Karena Narkoba

Selasa, 20 April 2021 | 17:09
Tribunnews.com/Nurul Hanna

Rio Reifan ditangkap polisi karena narkoba

HAI-Online.com - Kata "Cukup Satu Kali" melakukan kesalahan sepertinya nggak berlaku bagi pesinetron Rio Reifan yang kini kembali ditangkap polisi engan kasus yang sama yaitu narkoba, Senin (19/4/2021).

Untuk kali keempat, Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum karena menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Seperti dikutip KompasTv, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan artis berinisial RR tersebut.

Baca Juga: Aktor Muda Jeff Smith Ditangkap Karena Pakai Narkoba Bareng Teman di Mobilnya

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus pada Selasa (20/4/2021).

Yusri mengatakan, Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebutRio Reifankedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Menurut catatanperjalanan kasus narkoba yang dilakukan Rio Reifan. Ia pertama kaliditangkap polispada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Tidak kapok, usai bebas,Rio Reifanditangkap kembali oleh polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus yang sama. Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Baca Juga: Raja Film Porno Larry Flynt Meninggal Dunia, Pemakamannya Bakal Heboh

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Untuk ketiga kalinya,Rio Reifanditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019. Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. (*)

Editor : Al Sobry

Baca Lainnya