Sekolah Tatap Muka, SMA ini Bagi Kelas dengan Sistem Shift Pagi dan Siang

Selasa, 06 April 2021 | 17:00
Singih Wiryono/Kompas.com

Mulai Besok, 85 Sekolah di DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Cuma 1 x Seminggu

HAI-Online.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim udah mengumumkan bahwa pembelajaran tatap muka bakal segera diterapkan secara terbatas jika guru dan tenaga pendidiknya udah divaksinasi.

Hal itu ia tetapkan melalui SKB 4 Menteri yang diterbitkan pada Selasa (30/3/2021) lalu.

"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” papar Nadiem, seperti dirangkum dari laman Kemendikbud, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Mulai Besok, 85 Sekolah di DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Cuma 1 x Seminggu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut, 22 persen sekolah di Indonesia udah melakukan PTM terbatas, salah satunya SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri saat melakukan telekonferensi beberapa hari lalu, sebagaimana dilaporkan Kompas.com pada Senin (5/4/2021).

Siswa dibagi dalamdua shift

Jumeri menjelaskan, di SMAN 9 Bengkulu Selatan, pembagian rombongan belajar dibagi menjadi dua shift, yaitu pagi dan siang dengan jadwal yang berbeda-beda sesuai tingkat kelasnya.

Hari Senin dan Kamis untuk kelas XII, Selasa dan Jumat untuk kelas XI. Sementara Rabu dan Sabtu untuk kelas X.

Dalam satu minggu, siswa melakukan PTM terbatas dengan total 4 jam 30 menit.

Baca Juga: Sekolah Tatap MukaSegera Dijalankan, Tapi Kantinnya Masih Tutup

Nah, karena jam belajar tatap muka yang berkurang, maka ditambahkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memberikan tambahan materi menggunakan berbagai platform yang dikuasai guru seperti Google Classroom, Whatsapp, dan lainnya.

Sebelum memulai PTM terbatas, pihak sekolah terlebih dulu mempersiapkan kurikulum yang digunakan dalam kondisi khusus, dan melakukan pengadaan alat protokol kesehatan.

Untuk ruang kelasnya, sesuai dengan petunjuk SKB 4 Menteri, sarana fisik sekolah seperti sanitasi dan kebersihan sekolah juga dipersiapkan. Pihak sekolah juga akan melaporkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Selain itu, protokol kesehatan pun tetap terus diterapkan secara ketat dengan nggak membuka kantin dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, selalu mengingatkan peserta didik untuk jaga iman, aman dan imun, melakukan pembiasaan hidup bersih dengan rajin cuci tangan dan tidak ada jam istirahat. (*)

Baca Juga: TertarikBelajar Hal Baru? Nih Cobain 7 Bahasa Tersulit di Dunia

Tag

Editor : Alvin Bahar