Mau Ngerayain Malam Tahun Baru di Pantai Bali, Sekelompok Bule Dibubarkan Paksa Oleh Aparat

Jumat, 01 Januari 2021 | 12:57
tribunnews.com

Tim Gabungan dari unsur Polsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah, melakukan pembubaran sekelompok wisatawan asing yang berencana melakukan kegiatan perayaan tahun baru dengan api unggun atau menimbulkan kerumunan di Objek Pantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.

HAI-Online.com-Selama liburan tahun baru, hampir diseluruh wilayah Indonesia diperintahkan untuk nggak ngerayain malam pergantian tahun seperti biasanya. Emang sangat berbeda, tapidemi keselamatan masyrakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama pandemi ini.

Namun, masih ada aja yang bandel, para bule tetep ingin ngerayain pergantian tahun di pantai Bali. Kejadian itu terjadi di obyek wisataPantai Balian, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat,Tabanan, Kamis (31/12/2020) malam.

Sekelompok bule tersebut berencana menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru dengan api unggun.

Baca Juga: Tulisan Bikin Salfok! Ada Pesan Bijak Soal 19 Detik Gisel yang Dikutip di Bagian Belakang Truk

Namun, rencana itu batal, setelah tim gabungan dari unsurPolsek Selemadeg Barat, Kecamatan, Kelian Dinas dan Adat, serta Linmas Desa Lalanglinggah membubarkan mereka.

Penutupan objek wisata tersebut merupakan wujud implementasi untuk menjalankan Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No. 4 /XII/2020.

Salah satu tujuannya adalah untuk menekan penyebaran penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Bahkan, Objek WisataPantai Balianditutup sementara terhitung mulai hari ini hingga Minggu (3/1/2021) mendatang.

Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik menjelaskan, pihaknya menemukan sekolompok wisatawan asing yang berencana membuat api unggun di PinggirPantai Baliansaat melaksanakan patroli.

Melihat hal tersebut karena menimbulkan kerumunan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 langsung ditindaklanjuti.

"Jadi mereka jumlahnya sekitar 15 orang dan tanpa masker. Rencana mereka melakukan perayaan tahun baru di pinggir pantai dengan membuat api unggun," katanya, Kamis (31/12/2020) malam.

AKP Lanang Jelantik melanjutkan, untuk mencegah terjadinya klaster baru langsung dilakukan pembubaran supaya kembali ke tempatnya menginap.

Kemudian juga dilakukan penutupan sementara satu Objek WisataPantai Balianyang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Rambut Hijaunya Dikritik Fans, Billie Eilish Bakal Ganti Warna Rambut

"Saat ini mereka sudah kembali ke tempatnya menginap. Kami imbau untuk tidak menimbulkan kerumunan danPantai Balianuntuk sementara kami tutup hingga 3 Januari 2021 mendatang," tegasnya.

Disisi lain, PolresTabananmenggelar Apel Kesiapan Pengamanan malam pergantian tahu di Halaman MakopolresTabanan, Bali, Kamis (31/12/2020).

Seluruh personel PolresTabanandikerahkan untuk melaksanakan pengamanan hari ini.

Terlebih lagi ada kebijakan baru yang dibuat Gubernur Bali terkait pembatasan jam malam sejak Rabu (30/12/2020) kemarin hingga Sabtu (2/1/2021) mendatang.

Pengamanan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan.

WakapolresTabanan, Kompol I Made Krisnha Mahardika yang memimpin Apel Kesiapan Pengamanan menyampaikan arahan tertulis dari KapolresTabananyang pada intinya agar anggota yang bertugas melakukan mapping kerawanan yang mungkin akan dilaksanakan oleh warga masyarakat dalam merayakan malam Tahun Baru 2021.

Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul Hendak Rayakan Malam Tahun Bari di Pantai, Sekelompok Bule Dibubarkan Aparat

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya